Polri Bongkar Tiga Kasus Korupsi Besar, Sita Emas dan Valas Senilai Hampir Rp500 Miliar
JAKARTA - Perang melawan korupsi terus digencarkan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membongkar tiga perkara korupsi besar sekaligus melalui serangkaian penggeledahan di sejumlah rumah mewah, kafe, dan money changer di Jakarta serta Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita emas batangan, uang tunai, dan valuta asing dengan nilai yang ditaksir mencapai hampir setengah triliun rupiah.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tiga perkara berbeda, yakni pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout, kasus di PT Asabri (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel.
Meski belum menetapkan tersangka, penyidik bergerak cepat dengan menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Cipete, Kuningan, Sudirman, Pacific Place, hingga sebuah rumah mewah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul.
Operasi diawali dari Kafe De'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,1 juta. Selain itu, polisi juga mengamankan dokumen, telepon genggam, dan berbagai barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, jika dikonversi ke rupiah, total uang yang diamankan dari lokasi tersebut mencapai sekitar Rp60 miliar.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke Koin Money Changer di kawasan Cipete. Dari lokasi ini, penyidik menyita 71 barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Proses penyitaan mendapat pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap. Sejumlah koper berisi uang, mesin penghitung uang, hingga sebuah brankas besar diangkut menggunakan kendaraan taktis.
Tiga pegawai kafe yang berada di lokasi turut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Temuan terbesar diperoleh saat penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul. Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding rumah. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang dipenuhi emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Dari rumah tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
"Estimasi total seluruh barang bukti mencapai Rp476 miliar," ujar Totok.
Menjelang subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, tujuh koper dan sejumlah tas besar berisi barang bukti dibawa keluar rumah menggunakan kendaraan taktis Brimob. Beberapa koper terlihat berlabel "25 Batang Emas 1 Kg", sementara koper lainnya berisi puluhan ribu lembar uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Selain uang dan emas, penyidik juga mengamankan dokumen penting, telepon genggam, mesin penghitung uang, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik aset di dalam brankas.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih menelusuri asal-usul aset, aliran dana, serta keterkaitannya dengan tiga perkara korupsi yang sedang diusut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menyebut pengungkapan perkara tersebut merupakan atensi langsung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Langkah tegas Kortastipidkor Polri mendapat dukungan luas. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya mengapresiasi upaya penegakan hukum tersebut dan akan mengawal proses penyidikan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada terganggunya pasokan listrik yang menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan perekonomian.
Dukungan juga datang dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia meminta penyidik menelusuri seluruh rantai pasok batu bara, mulai dari pemasok, surveyor, laboratorium penguji, perusahaan transportasi, pejabat pengadaan, hingga pihak penerima barang. Menurutnya, pendekatan follow the money, asset recovery, dan follow the disruption perlu diterapkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai kasus tersebut harus diusut hingga tuntas. Ia mengingatkan dugaan manipulasi pasokan batu bara pernah terjadi pada 2022 dan menimbulkan krisis pasokan bagi PLN.
"Kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak kembali terulang dan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum," tegas Fahmy.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 13 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu






