TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diperiksa Kejagung 12 Jam, Airlangga Terlihat Sangat Lelah

Laporan: AY
Selasa, 25 Juli 2023 | 08:37 WIB
Foto ::Ist
Foto ::Ist

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin. Bos Partai Golkar itu, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya. Di Gedung Bundar itu, Airlangga diperiksa selama 12 jam dan diajukan 46 pertanyaan.

Airlangga tiba di gedung Kejagung, Jakarta, sekitar pukul 08.24 WIB. Mantan Menteri Perindustrian itu, datang mengenakan baju batik berwarna coklat, serta celana panjang hitam. Dia didampingi dua tim kuasa hukumnya. 

Saat tiba di Kejagung, tidak ada pernyataan sedikitpun yang disampaikan Airlangga terkait pemeriksaannya oleh Kejagung. Eks anggota DPR ini hanya melemparkan senyum sambil melambaikan tangan kepada wartawan yang sudah menunggunya.

"Selamat pagi," sapa Airlangga sebelum memasuki lobi gedung Kejagung.

Meskipun berstatus sebagai saksi, Airlangga cukup lama menjalani pemeriksaan di Kejagung. Pukul 21.10 WIB atau setelah 12 jam lebih menjalani pemeriksaan, Airlangga baru diperbolehkan untuk pulang.

Saat keluar dari Gedung Bundar, raut wajah Airlangga tak secerah saat pertama datang. Ekspresinya datar tanpa senyum. Airlangga terlihat sangat lelah.

"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," kata Airlangga memberikan keterangan persnya.

Airlangga mengaku sudah menjawab pertanyaan penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sesuai dengan yang diketahuinya. "Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain, nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tuturnya.

Setelah memberikan keterangan singkat, Airlangga langsung menuju mobil Toyota Land Cruiser bernomor B 2585 SJI. Awak media mengejar dan berusaha melempar pertanyaan lanjutan. Namun, tidak ada yang digubris. Mobil berkelir hitam itu, langsung pergi membawa Airlangga meninggalkan halaman Kejagung.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Airlangga merupakan pengembangan dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka. Kelimanya adalah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Selanjutnya, kasus ini ikut menyeret mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Mereka semua sudah divonis bersalah oleh Pengadilan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Perkara itu, kemudian berkembang dan Kejagung kembali menetapkan tiga tersangka korporasi. Yakni, Wilmar Grup, Musim Mas, dan Permata Hijau.

Kuntadi menegaskan, pemeriksaan Airlangga ini untuk membuat terang kasus ini. Sebagai Menko Perekonomian, Airlangga diduga mengetahui soal korupsi yang terjadi saat negara sedang menghadapi kelangkaan krisis minyak goreng.

"Karena dalam penanganannya menimbulkan kerugian negara, itu yang kita cari simpul-simpulnya," ungkap Kuntadi.

Dia menambahkan, dalam kasus ekspor CPO dan turunannya termasuk minyak goreng, Pengadilan telah memutuskan adanya nilai kerugian negara sebesar Rp 6,4 triliun. Pihaknya kemudian mencari tahu siapa pihak yang paling bertanggung jawab. Namun, landasan hukum memeriksa Airlangga tentunya berkaitan dengan barang bukti yang dikantongi penyidik. Sayangnya, Kuntadi enggan membeberkannya. 

"Semua yang bisa membuat perkara terang, tentu kami dalami. Tentu asasnya apakah ada alat buktinya. Sepanjang ada alat buktinya pasti kami dalami," ungkapnya.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Airlangga belum tentu terlibat dalam kasus pidana sebelumnya. Sebab, sejauh ini Kejagung masih mengkonfirmasi tentang jabatan dan kedudukannya sebagai Menko.

Penyidik, kata Kuntadi, hanya ingin mengetahui apa saja tindakan dan keputusan yang diambil Airlangga dalam rapat terkait upaya Pemerintah untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng pada akhir tahun 2021.

Karena dalam sidang kita ketahui bahwa langkah-langkah yang diambil saat itu telah merugikan keuangan negara. Nah, kami mau dalami, apakah ketiga perusahaan itu turut menimbulkan kerugian negara dan menikmati keuangan negara," jelas Kuntadi.

Setelah pemeriksaan Airlangga ini, Kejagung akan melakukan evaluasi dan memeriksa semua jawaban yang diberikan Airlangga. Jika dirasa kurang lengkap, tidak menutup kemungkinan Jampidsus kembali memanggilnya.

"Proses masih berjalan dan kita lihat perkembangannya. Jangan buru-buru," pungkasnya. 

Sementara itu, Presiden Jokowi yang sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) angkat bicara soal pemeriksaan yang dijalani Airlangga di Kejagung.

"Ya, kita harus menghormati proses hukum di mana pun. Di KPK, Kepolisian, Kejaksaan, kita harus menghormati," ujar Jokowi.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 29 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 2 hari yang lalu

03
4 Pemilih Siluman Ikut Nyoblos Di Pamulang

TangselCity | 1 hari yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo