Komersialisasi Paten di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Industri
JAKARTA – Tingkat komersialisasi paten nasional yang masih di bawah lima persen mendorong pemerintah memperkuat hubungan antara dunia riset dan industri. Salah satu upayanya melalui Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 yang untuk pertama kalinya digelar Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta Convention Center (JCC), 3–5 November 2026.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kekayaan intelektual, termasuk paten, memiliki potensi besar menjadi sumber nilai ekonomi. Namun, masih terdapat kesenjangan antara perguruan tinggi dan industri sehingga banyak hasil penelitian belum dimanfaatkan secara luas.
“Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar hasil riset dapat terhubung dengan kebutuhan pasar,” ujar Yusril.
Ia menilai, kemudahan pendaftaran paten, termasuk paten sederhana, juga penting untuk memperluas perlindungan hukum bagi para inventor.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyoroti rendahnya jumlah lulusan perguruan tinggi yang mengambil bidang sains dan teknologi (STEM). Indonesia baru mencatat sekitar 22 persen lulusan di bidang tersebut, tertinggal dari Malaysia yang mencapai 40–43 persen dan Singapura sebesar 36 persen.
Menurutnya, penguatan sumber daya manusia harus berjalan beriringan dengan pembangunan ekosistem riset dan inovasi dari hulu hingga hilir. Pemerintah pun telah mengalokasikan sekitar Rp10 triliun pada 2026 untuk mendukung kegiatan berbasis kekayaan intelektual, termasuk pembiayaan inventor dan lembaga riset.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengungkapkan, berdasarkan data permohonan paten periode 2016–2025, kontribusi pemohon dalam negeri baru mencapai 34,56 persen dari total permohonan. Adapun komersialisasi paten nasional masih di bawah lima persen.

Foto : Ist
“Ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas riset dan inovasi nasional serta penguatan pemanfaatan paten untuk menghasilkan nilai ekonomi,” katanya.
Sepanjang 2026, DJKI telah menggelar empat kegiatan business matching untuk mempertemukan inventor dan pemegang paten dari perguruan tinggi serta lembaga penelitian dengan pelaku industri. Upaya ini diarahkan untuk membuka peluang lisensi, kemitraan usaha, dan pengembangan teknologi.
FBPI 2026 mengusung tema Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan dan diikuti lebih dari 3.000 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, peneliti, industri, investor, lembaga keuangan, hingga UMKM.
Sejumlah agenda digelar, mulai dari pameran inovasi, Patent Townhall Pitching, pembiayaan dan valuasi kekayaan intelektual, hingga dialog kebijakan. DJKI bersama Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) juga memberikan Indonesia Patent Awards dalam empat kategori sebagai bentuk apresiasi bagi pelaku ekosistem paten.
Melalui forum ini, pemerintah berharap hasil riset dan inovasi tidak berhenti sebagai karya akademis, tetapi dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi melalui kerja sama industri, lisensi, investasi, dan akses pembiayaan.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



