Virgoun Bantah Berzina, Surat Bermaterai ke Inara Menunjukkan Sebaliknya
JAKARTA, Polisi telah memeriksa Virgoun terkait dengan laporan oleh Inara Rusli terkait dugaan perzinaan. Terkait tudingan itu, Virgoun membantah.
"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya (saudari Ina Idola Rusli) dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (27/7/2023).
Terkait dugaan tersebut, Virgoun membantah pada pemeriksaan tersebut. Meski begitu, pihak kepolisian masih akan terus menyelidiki kasus tersebut, dengan mendalami pernyataan kedua belah pihak.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," lanjutnya.
Virgoun didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyanyi tersebut dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan terkait hubungannya dengan Tenri Ajeng Annisa.
"Jadi hari ini (Kemarin) kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," kata Sandy Arifin.
Terkait dengan tudingan perzinaan, Virgoun sempat mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibantah. Bahkan, pada surat bermaterai yang dibuatnya itu ia juga menuliskan nama Tenri Ajeng Annisa dan juga mengakui dosa yang telah ia perbuat.
Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Virgoun di atas materai, dan juga disaksikan oleh dua orang saksi salah satunya Inara.
Berikut surat pernyataan Virgoun ke Inara Rusli usai ketahuan selingkuh:
"Surat Pernyataan
Dengan surat itu menyatakan saya:
Virgoun Teguh Putra
NIK:******
Mengaku selama masih dalam status menikah dengan saudari
Ina Idola Rusli
NIK:******
Bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari:
Tenri Ajeng Anisa
NIK:*******
Terhitung sejak tanggal ***** -27 September 2021.
Dan apabila dikemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses sesuai dengan hukum di Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberi nafkah sebesar Rp 40.000.000 per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami
-Starla Rika Idola Virgoun
-Faithlee Assyair Virgoun
-Terang Sharique Virgoun
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun.
Jakarta, 22 Agustus 2022."
Olahraga | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu