TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Virgoun Bantah Berzina, Surat Bermaterai ke Inara Menunjukkan Sebaliknya

Oleh: Mg.1
Jumat, 28 Juli 2023 | 13:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA, Polisi telah memeriksa Virgoun terkait dengan laporan oleh Inara Rusli terkait dugaan perzinaan. Terkait tudingan itu, Virgoun membantah. 

"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya (saudari Ina Idola Rusli) dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (27/7/2023).

Terkait dugaan tersebut, Virgoun membantah pada pemeriksaan tersebut. Meski begitu, pihak kepolisian masih akan terus menyelidiki kasus tersebut, dengan mendalami pernyataan kedua belah pihak.

"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," lanjutnya.

Virgoun didampingi pengacaranya, Sandy Arifin, untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Penyanyi tersebut dicecar penyidik dengan 22 pertanyaan terkait hubungannya dengan Tenri Ajeng Annisa. 

"Jadi hari ini (Kemarin) kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," kata Sandy Arifin.

Terkait dengan tudingan perzinaan, Virgoun sempat mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibantah. Bahkan, pada surat bermaterai yang dibuatnya itu ia juga menuliskan nama Tenri Ajeng Annisa dan juga mengakui dosa yang telah ia perbuat.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Virgoun di atas materai, dan juga disaksikan oleh dua orang saksi salah satunya Inara. 

Berikut surat pernyataan Virgoun ke Inara Rusli usai ketahuan selingkuh:

"Surat Pernyataan

Dengan surat itu menyatakan saya:

Virgoun Teguh Putra

NIK:******

Mengaku selama masih dalam status menikah dengan saudari

Ina Idola Rusli

NIK:******

Bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari:

Tenri Ajeng Anisa

NIK:*******

Terhitung sejak tanggal ***** -27 September 2021.

Dan apabila dikemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses sesuai dengan hukum di Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberi nafkah sebesar Rp 40.000.000 per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami

-Starla Rika Idola Virgoun

-Faithlee Assyair Virgoun

-Terang Sharique Virgoun

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun.

Jakarta, 22 Agustus 2022."

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo