TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diusulkan La Nyalla

Presiden Dipilih MPR, Setuju?

Oleh: Farhan
Minggu, 13 Agustus 2023 | 10:02 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti mengusulkan lima poin proposal kenegaraan untuk melakukan amendemen UUD 1945. Salah satu usulannya: Presiden kembali dipilih MPR.

Usulan itu diberikan setelah DPD menggelar Sidang Paripurna pada 14 Juli 2023. Dalam Sidang Paripurna tersebut, DPD memutuskan mengambil langkah inisiatif kenegaraan untuk menawarkan agar menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.

La Nyalla mengungkap poin pertama proposal kenegaraan dari DPD ini ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Nantinya, ucap politisi yang akrab disapa Nyalla itu, MPR akan menampung semua elemen bangsa yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Kemudian, MPR ke depannya berwenang menetapkan TAP MPR sebagai produk hukum dan menyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden.

“MPR yang memilih dan melantik Presiden. Serta MPR yang mengevaluasi kinerja Presiden di akhir masa jabatan,” ujar La Nyalla, kemarin.

Kedua, MPR membuka peluang ada anggota DPR berasal dari peserta Pemilu unsur perseorangan atau nonpartisan. Selama ini, diakui Nyalla, anggota DPR berasal dari partai politik.

Menurut dia, tidak adil bila proses pembuatan undang-undang diserahkan kepada anggota DPR dari unsur anggota parpol. Sebab, anggota parpol mewakili kepentingan partai dan tunduk kepada arahan ketua umum partai.

Kemudian proposal ketiga, Nyalla usul utusan daerah dan utusan golongan diisi melalui mekanisme bottom-up. Komposisi utusan daerah mengacu kepada kesejarahan wilayah serta suku dan penduduk asli Nusantara.

“Sementara utusan golongan bersumber dari organisasi sosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki kesejarahan dan bobot kontribusi bagi pemajuan ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan agama,” tuturnya.

Selanjutnya proposal keempat, Nyalla mengusulkan utusan daerah dan utusan golongan memberikan review dan pendapat terhadap materi RUU. Kondisi ini diharapkan membentuk partisipasi publik yang utuh.

“Proposal kelima, menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk di era reformasi, seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial,” tuturnya.

Bagaimana respon atas usul ini? Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan usulan tersebut tidak mungkin terjadi dalam waktu dekat. “Pintu amandemen sudah ditutup, dan tahapan Pemilu sudah berjalan,” tandas Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Bagaimana tanggapan netizen soal usulan Nyalla ini? Netizen terbelah. Ada yang mendukung, tapi lebih banyak yang tidak mendukung. “Atur saja Pak. Kami Rakyat bisa apa,” tukas @OzanBung3. “Wkwk dipilih rakyat aja melanggar konstitusi dan janji nggak ada yang ditepati mulu, apalagi dipilih MPR,” timpal @anfasakazama.

“Usulan ini sangat berbahaya. Merampok hak asasi WNI dalam memilih pemimpin nasional. Dilakukan oleh lembaga negara. Dilaksanakan dengan mekanisme resmi. Waspada, waspada, waspadalah,” tutur @esranik.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu 13/8/2023 dengan judul Diusulkan La Nyalla, Presiden Dipilih MPR, Setuju?

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo