Polres Tangsel Ungkap Peredaran Kasus Narkoba, 25 Kilo Sabu Hingga Ribuan Pil Ekstasi Berhasil Disita
SERPONG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan berbagai jenis barang bukti barang haram berjumlah fantastis.
Dalam pengungkapan itu, Jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel berhasil menyita sebanyak 25 kilogram barang haram jenis sabu, 2.061 gram tembakau sintetis, 4.040 pil ekstasi, dan 3,7 kilogram ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Retno Jordanus mengatakan, penyitaan ini dilakukan dari penangkapan sejumlah tersangka yang merupakan jaringan peredaran narkotika internasional.
"Kita menangkap narkotika jenis sabu dengan berat brutto 25.383 gram dari tersangka berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, & E," paparnya di Mapolres Tangsel, Rabu (16/8/2023).
Sementara, lanjut dia, barang haram pil ekstasi diamankan dari tersangka berinisial RP.
"Tempat kejadian perkara di wilayah Serpong, Tangsel. Kemudian juga narkotika jenis ganja dengan berat brutto mencapai 3,751 kilogram dari tersangka berinisial APH, AF & RK," tuturnya.
Kemudian terakhir, Polres Tangsel juga melakukan pengungkapan terhadap peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam pengungkapan itu polisi menyita sejumlah 2,06 kilogram.
"Dengan tersangka berinisial RRW & DRP. Barang ini akan diedarkan di DKI Jakarta dan sekitarnya, khususnya di daerah Tangerang Selatan hasil," paparnya.
Ia mengatakan, pengungkapan ini merupakan kado bagi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Atas pengungkapan itu, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati dan atau denda senilai Rp10 miliar. Apabila barang bukti tersebut beredar maka berpotensi merusak 275.306 orang dengan kasus penyalahguna narkotika," tandasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 12 jam yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu