TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Narkoba, Pemerintah Perkuat Pengawasan Perbatasan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 24 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat memberikan sambutan pada konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau. Foto : Ist
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago saat memberikan sambutan pada konferensi pers pengungkapan 2,6 ton sabu cair di Batam, Kepulauan Riau. Foto : Ist

JAKARTA — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan narkotika dan kejahatan transnasional. Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, penyimpanan, maupun pasar bagi jaringan narkoba internasional.


Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago dalam keterangan resmi, Minggu (23/8/2026).


“Indonesia tidak boleh menjadi tempat transit, tempat penyimpanan dan pasar jaringan narkoba, serta kejahatan transnasional,” tegas Djamari.


Menurutnya, luas wilayah Indonesia dengan banyaknya jalur masuk menjadi tantangan tersendiri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan kejahatan transnasional. Meski demikian, pemerintah memastikan upaya pemberantasan narkoba tidak akan dikendurkan sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden.


“Ini bukti bahwa kita tidak akan pernah lemah dan tidak akan pernah menurunkan semangat untuk mencegah hal-hal tersebut. Bersama-sama kita jaga kedaulatan bangsa ini,” ujarnya.


Djamari menilai, jika Indonesia dibiarkan menjadi jalur transit atau pasar narkoba, dampaknya dapat mengancam masa depan masyarakat, terutama generasi mendatang.


Besarnya ancaman tersebut, kata dia, terlihat dari keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan sabu cair seberat 2,6 ton di Batam, Kepulauan Riau. Jika lolos dan beredar di masyarakat, narkoba dalam jumlah tersebut diperkirakan berpotensi berdampak terhadap sekitar 14 juta orang.


Mantan Kepala Staf Umum TNI itu mengatakan, peredaran narkoba juga dapat menimbulkan beban sosial dan ekonomi yang sangat besar. Salah satunya adalah biaya rehabilitasi bagi masyarakat yang terpapar narkotika.


Dengan asumsi setiap orang membutuhkan rehabilitasi selama enam bulan dengan biaya minimal Rp10 juta, total beban rehabilitasi diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp140 triliun.


“Upaya pencegahan jauh lebih penting daripada harus menanggung dampak sosial dan ekonomi apabila narkoba itu sampai beredar di masyarakat,” tuturnya.


Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengakui, banyaknya pintu masuk ke Indonesia menjadi tantangan besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba.


Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus. Posisi geografis Kepri yang berdekatan dengan kawasan perairan internasional membuat wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan narkotika.


Untuk mencegah Indonesia menjadi jalur transit dan peredaran narkoba, BNN terus memperkuat patroli serta pemantauan, termasuk melalui ruang siber.


BNN juga meningkatkan pertukaran informasi dan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.


“Walaupun ancaman memang diakui sangat tinggi, seperti wilayah Kepri yang (bersinggungan) wilayah perairan internasional, tentunya para penyelundup selalu berusaha masuk. Tapi kita tidak gentar dan kita tidak akan berhenti,” tegas Suyudi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit