Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdi Sambo Dari Jabatan Kadiv Propam
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Penonaktifan Sambo merupakan buntut dari peristiwa 'polisi tembak polisi' yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinasnya, Jumat (8/7) pekan lalu.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Sigit, Senin (18/7).
Dia menyebut penonaktifkan dilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses pengusutan kasus ini.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," terang mantan Kabareskrim Polri ini.
Setelah Sambo dinonaktifkan, Div Propam sementara akan dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
Kasus polisi tembak polisi terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Anggota Polri yang terlibat adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dan Bharada E.
Kejadian itu mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya. Peristiwa ini, disebut polisi dilatarbelakangi adanya pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Untuk itu, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus ini pada Selasa (12/7). Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri.
Sementara itu, dari unsur eksternal ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM. (OKT/AY/rm.id)
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu