Pasar Malam Di Lahan Fasum Ditertibkan
CIPUTAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan pasar malam liar di fasilitas umum (Fasum) Pemkot Tangsel, tepatnya di depan Puspemkot Tangsel, Kecamatan Ciputat.
Kepala Tim Penertiban Umum Satpol PP Tangsel, Pranajaya mengatakan, lahan tersebut dibangun untuk kepentingan masyarakat dan untuk sementara dilarang dipakai beraktivitas di lahan fasos fasum itu.
“Jadi kepada pengusaha atau tempat-tempat yang sedianya ada izinnya, mereka berdalih ada izin dan sebagainya, izin dari mana? Ya kan kita tanyakan. Ternyata izinnya dari si A, si B, si C,” kata Pranajaya di lokasi, Senin (28/8).
Menurutnya, pihaknya masih mencari informasi yang memberikan izin untuk kegiatan pasar malam di kawasan tersebut.
“Saya belum tahu nih, lagi ditelusuri ini oknumnya dari mana, apakah entah itu dari masyarakat setempat di sini ya atau mungkin oknum ASN dan sebagainya. Saya tidak tahu, kita telusuri dulu oknumnya dari mana gitu,” jelasnya.
Satpol PP Tangsel belum memberikan sanksi berat kepada oknum nakal yang ingin mendirikan pasar malam di lahan fasum Pemkot Tangsel.
“Kalau untuk sanksi apa belum direncanakan sanksi, masih sosialisasi saja lah, kasih peringatan kepada mereka,” pungkasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu