TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ungkap Kasus Uang Palsu & Ranmor

Kapolres Beri Penghargaan 30 Anak Buah

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 08 September 2023 | 07:10 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto memberikan penghargaan terhadap beberapa personelnya yang berprestasi.(dra)
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto memberikan penghargaan terhadap beberapa personelnya yang berprestasi.(dra)

SERONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memberikan penghargaan kepada perseonelnya yang berprestasi. Kali ini penghargaan diberikan kepada 30 anggota Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus.

 Penghargaan tersebut diberikan langsung Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto dalam apel pagi di Lapangan Mapolres Tangsel, Kamis (7/9).

 Faisal menerangkan, dengan pemberian penghargaan ini dapat terus meningkatkan motivasi kinerja personel dalam melaksanakan tugas guna selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

 Faisal juga mengatakan, kepada seluruh personel untuk tidak melakukan pelanggaran. “Terima kasih atas pelaksanaan tugas selama ini, agar dipertahankan buat situasi Kamtibmas Tangsel landai, ini berkat kerja keras semua, baik Polres dan Polsek,” ungkapnya.

 Faisal berharap agar seluruh personel Polres Tangsel tetap mematuhi prosedur hukum dalam penyelesaian masalah yang ada. “Jauhi pelanggaran, apabila ada masalah segera laporkan dan selesaikan dengan tidak menyalahi prosedur. Tetap jaga kesehatan, karena rejeki yang paling tinggi dari Tuhan adalah kesehatan,” paparnya.

 Adapun pemberian penghargaan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/116/IX/2023 tanggal 6 September 2023, diberikan terhadap 19 personel Sat Reskrim Polres Tangsel atas prestasi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan atau penadahan dengan mengamankan 5 orang tersangka dan barang bukti 1 unit sepeda motor.

 Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor Kep/117/IX/2023 tanggal 6 September 2023,penghargaan diberikan kepada AKP Aldo Primananda Putra, beserta 10 personel Sat Reskim yang berhasil mengungkap kasus mengedarkan uang palsu dengan mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti dua senjata jenis airsoft gun, uang palsu berupa 800 lembar uang pecahan 100 dolar AS dan 700 lembar mata uang Brazil.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo