TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pendapatan Daerah Tambah Rp 294 M, Belanja Daerah Naik Rp 248 M

Wali Kota Sampaikan Nota Keuangan APBD Perubahan 2023

Laporan: Idral Mahdi
Jumat, 08 September 2023 | 07:05 WIB
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan kepada DPRD Kota Tangsel, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (7/9).(dra)
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan nota keuangan APBD Perubahan kepada DPRD Kota Tangsel, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis (7/9).(dra)

SETU-Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyerahkan Nota Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubaan 2023. Penyerahan nota keuangan tersebut berlangsung dalam  rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedug DPRD Kota Tangsel, di Kecamtan Setu, Kamis (7/9).

 “Dari KUA/PPAS Perubahan 2023 yang telah disepekati pada 24 Agustus lalu, akhrnya kami dalam paripurna ini menyampaikan nota keuangan APBD Perubaan 2023 kepada DPRD Kota Tangsel,” ujar Benyamin Davnie.

 Benyamin mengatakan, perubahan APBD 2023 tersebut disusun dengan memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, tentang Pedoman Penyusnan APBD tahun anggaran 2023, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

 Benyamin menerangkan, dalam nota keuangan yang disampaikan ke DPRD Kota Tangsel tersebut, dalam APBD Perubahan 2023 diajukan tambahan lebih dari Rp 200 miliar.

 Dimana pada Pendapatan Daerah di APBD Murni 2023 semula dianggarkan sebesar Rp 3,737 triliun dan dalam APBD Perubahan 2023 bertambah Rp 294 miliar. Pada Belanja Daerah APBD Murni dianggarkan Rp 4,296 triliun, kini di APBD Perubahan 2023 bertambah sebesar Rp 248 miliar.

 Benyamin mengatakan, pada APBD Perubahan 2023 ini tentu diperuntukan melanjutkan pembanguan di Kota Tangsel dalam tahun anggaran 2023.

 “Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2023 ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang kemudian akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Banten,” ujarnya.

 Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid mengatakan, selanjutnya DPRD Kota Tangsel akan melakukan pembahasan. Terutama meminta pandangan umum seluruh fraksi terhadap nota keuangan APBD Perubahan 2023 yang disampaikan tersebut.

 “Dalam waktu dekat kita akan gelar paripurna lagi, untuk mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi terkait nota keuangan yang disampaikan ini. Dan akan melanjutkan pembahasannya sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo