TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Aparat Grebek Gudang Penyuntikan Tabung Gas, 4 Orang Diamankan

Laporan: AY
Selasa, 19 September 2023 | 15:14 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

SERANG – Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Banten, grebeg tempat penyuntikan (pemindahan) gas elpiji dari tabung 3 kg ke 12 kg, di tanah lapang Perumahan Grean Royal, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Dalam penggerebegan itu, Tim Subdit IV berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu AR (37) warga Padurenan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, EF (33) warga Muara Ciujung, Kecamatan Rangkasbitung, MM (55) warga Solear, Kabupaten Tangerang dan MD (47) warga Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebegan yaitu, 1.208 tabung yang terdiri dari 901 tabung gas 3 kg diantaranya 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong. Sementara, tabung gas 12 kg sebanyak 307 buah yang terdiri dari 106 tabung berisi dan 201 tabung kosong.

“Total tabung yang diamankan sebanyak 1.208 buah. Turut diamankan juga 1 unit truk Mitsubishi F 9541 WA dan 5 unit Suzuki Carry B 9689 WAE, B 9833 JAA, A 8336 FG, B 9833 JAA, dan A 8550 ZR, 3 buah selang dan regulator gas elpiji, plastik segel serta 1 buah gancu,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Didik Heriyanto, dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).

Kabidhumas yang didampingi Wadir Reskrimsus AKBP Sigit Haryono dan Kasubdit IV AKBP Candra Sasongko menuturkan, penggerebegan dilakukan setelah Tim Subdit IV menerima laporan dari masyarakat.

Selain itu, kata Didik, informasi juga didapat dari rekan media terkait kelangkaan gas 3 kg di sejumlah tempat di Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil penyelidikan, pendistribusian gas dari pusat ke pangkalan maupun pedagang lancar, hanya saja ada oknum yang membeli dalam jumlah banyak yang mengakibatkan masyarakat kesulitan membeli,” ujar Didik.

Berbekal dari temuan tersebut, Tim Subdit IV kemudian bergerak melakukan penyelidikan lebih dalam, dan mengetahui titik dari kelangkaan gas 3 kg yaitu adanya pemindahan gas elpiji bersubsidi ke tabung non subsidi di wilayah Kabupaten Lebak.

“Senin (11/9/2023) sekitar pukul 21.00, Tim Subdit IV melakukan penggerebegan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku, berikut barang bukti. Ada 3 pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah diketahui,” ujar Didik Heriyanto.

Sementara Wadir Reskrimsus menambahkan, modus yang yang dilakukan pelaku yaitu membeli tabung gas 3 kg di wilayah Tangerang bahkan hingga Bekasi. Tabung berisi elpiji bersubsidi itu kemudian dikirim ke wilayah Lebak untuk dipindahkan ke tabung 12 kg.

Pemindahan atau penyuntikan gas 3 kg ke tabung 12 kg non subsidi menggunakan selang dan regulator gas yang sudah dimodifikasi. Setiap tabung non subsidi diisi 4 tabung gas subsidi,” ujarnya.

Dijelaskan, dalam sehari pelaku dapat memindahkan isi tabung gas 3 kg sebanyak 600 hingga 900 buah tabung. Dalam 10 hari beroperasi, pelaku berhasil meraup keuntungan lebih dari Rp300 juta. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

“Setiap tabung gas 12 kg, para pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp170 ribu dan sehari mendapat keuntungan hingga Rp. 31.500.000. Jadi total keuntungan yang didapat dalam 10 hari beroperasi lebih dari Rp300 juta,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasubdit IV AKBP Candra Sasongko mengimbau kepada masyarakat jika menemukan adanya orang yang membeli gas 3 kg di toko ataupun warung dalam jumlah banyak, catat nomor kendaraannya dan segera laporkan ke polsek terdekat.

“Kepada pemilik toko ataupun warung jangan melayani orang-orang yang membeli gas 3 kg dalam jumlah banyak,” ujar Kasubdit.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo