TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bentrokan 'Maut' Ormas di Bekasi, 3 Orang Tersangka dan 36 Lainnya Wajib Lapor

Oleh: Mg.1
Jumat, 22 September 2023 | 19:18 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BEKASI - Kasus bentrokan antara dua kelompok ormas di Bekasi yang menyebabkan satu orang tewas, masih dalam penyelidikan polisi. Sebanyak 3 orang pun telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, menjelaskan bahwa ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya korban. 

"Sudah ada (tersangka), tiga orang," kata Kombes Dani Hamdani, Jumat (22/9/2023).

Peristiwa bentrokan itu terjadi pada Rabu (20/9) lalu. Bentrokan sempat mereda di kawasan Setu, namun kembali memanas di Bantargebang. 

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, mengatakan bahwa puluhan orang yang berhasil diamankan pada kasus tersebut dikenakan wajib lapor. 

"(36 orang) wajib lapor," kata Erna. 

Permasalahan itu diduga berawal karena adanya kesalahpahaman antara dua kelompok yang dipicu oleh masalah penarikan mobil oleh debt collector. 

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo