Izin Operasi Sudah Terbit, KA Cepat Jakarta-Bandung Siap Layani Penumpang
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) pada Selasa (26/9/2023). Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) menegaskan, izin operasi ini menandai KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.
“Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan. Sehingga, surat izin operasi ini dapat diterbitkan, dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” kata BKS di Jakarta, Minggu (1/10).
Operasional KCJB, kata BKS, akan dilakukan secara bertahap. Evaluasi terus dilakukan, hingga skenario ultimate sampai 68 perjalanan per hari.
Untuk mempermudah penumpang untuk mencapai kota Bandung, Kemenhub juga telah menyiapkan KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
“Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator, agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” papar BKS.
Di tahap awal operasional, KCJB akan memberlakukan tarif promo untuk menarik minat masyarakat.
BKS berharap, setelah izin operasi ini keluar, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial, yang akan segera diresmikan oleh Presiden.
“Semoga KCJB dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi bangsa,” pungkas BKS.
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu