Dirjen Imigrasi Pastikan Mentan SYL Sudah Tiba Indonesia
TANGERANG - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah kembali ke Indonesia. Hal ini dikonfirmasi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim.
"Sudah masuk Indonesia," kata Silmy saat dihubungi Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group), Rabu (3/10/2023).
Syahrul yang dikabarkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), mendarat dari Singapura, di Bandara Soekarno Hatta, tadi sore.
"Tadi melintas di pemeriksaan imigrasi 18.41 WIB," ungkap eks Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel ini.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan, Mentan menumpangi pesawat Singapore Airlines rute SIN-CGK dengan no penerbangan SQ964, diperkirakan mendarat pukul 18.05 WIB via Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.
Sekadar latar, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Dalam penyidikan kasus ini, Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul pada Kamis (28/10/2023).
Dari sana, diamankan uang tunai senilai Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Pada saat bersamaan, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Kemudian, penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.
Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).
Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kemudian pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.
Terakhir, hari ini, Rabu (4/10/2023), Tim penyidik menggeledah rumah Syahrul di Makassar. KPK belum membeberkan temuannya.
KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pos Tangerang | 13 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu