TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Geledah 2 Rumah Mentan SYL Di Makassar, KPK Sita Mobil Audi A6

Laporan: AY
Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

MAKASSAR - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Audi A6 saat menggeledah dua rumah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, rumah yang digeledah beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen," ujar Ali lewat pesan singkat, Kamis (5/10/2023).

Ali menambahkan, penyitaan sekaligus analisis, masih dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara penyidikan ini.

Sebelumnya, Tim KPK sudah menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/10/2023).

Dari sana, diamankan uang tunai senilai Rp 30 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura. Serta 12 pucuk senjata api alias senpi. 

Pada saat bersamaan, tim penyidik komisi antirasuah menggeledah rumah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Kemudian, keesokan harinya, Jumat (29/10/2023), penggeledahan dilakukan di kantor Kementan, yang menyasar ruang menteri dan sekjen.

Berikutnya, tim KPK menggeledah rumah Direktur Alsintan Muhammad Hatta, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2023).

Dari sana ditemukan uang tunai senilai Rp 400 juta dalam bentuk mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), tim KPK menggeledah rumah staf Mentan Syahrul di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Ditemukan dokumen yang berisi catatan penting terkait dugaan korupsi di Kementan.

Terakhir, Rabu (4/10/2023), Tim penyidik menggeledah rumah Syahrul di Makassar.

KPK menyebut, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementan. Ketiganya yakni, pemerasan dengan jabatan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo