Bocah 8 Tahun Terseret Saat Pertahankan HP yang Dijambret, Tersangka Masih Dicari Polisi

TANGERANG - Tersangka penjambretan seorang bocah berinisial RAR yang berusia 8 tahun masih dalam pencarian oleh kepolisian setempat.
Pasalnya, RAR (8) terseret saat hendak mempertahankan HP nya yang dijambret oleh dua orang pelaku pencurian di komplek Wisma Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin, (6/6/2022) lalu.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ciledug, Kompol Noor Mak Antara, membenarkan konfirmasi kejadian tersebut.
“Iya betul, inisial RAR, usia 8 tahun,” tutur Noor saat dihubungi wartawan, Kamis, (9/6/2022).
Peristiwa tersebut kerap viral dan diunggah di akun media sosial. Menurut video yang beredar, terlihat RAR (8) sedang memainkan HP nya di pinggir jalan.
Tetiba datang dua orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor langsung menjambret HP korban. Namun, RAR terlihat mempertahankan HP nya hingga mengakibatkan dirinya terseret.
Ihwal mempertahankan HP nya yang dijambret tersebut, RAR mengalami luka-luka di bagian kepala dan kaki.
“Iya karena terjatuh, jadi kan ditarik jambret dibawa lari, dia mempertahankan, lukanya di bagian kepala dan di kaki,” sambung Noor.
Sampai saat ini menurut konfirmasi dari pihak Kapolsek Ciledug, pelaku masih dalam tahap pencarian.
“Untuk saat ini, pelaku masih dalam tahap penyelidikan, semoga cepat bisa diungkapkan,” tandasnya.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 10 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu