TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Bocah 8 Tahun Terseret Saat Pertahankan HP yang Dijambret, Tersangka Masih Dicari Polisi

Reporter: Siti Humaeroh
Editor: admin
Kamis, 09 Juni 2022 | 10:35 WIB
Pelaku Penjambretan yang Terekam CCTV di komplek Wisma Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (tangselpos.id/Ist)
Pelaku Penjambretan yang Terekam CCTV di komplek Wisma Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. (tangselpos.id/Ist)

TANGERANG - Tersangka penjambretan seorang bocah berinisial RAR yang berusia 8 tahun masih dalam pencarian oleh kepolisian setempat.

Pasalnya, RAR (8) terseret saat hendak mempertahankan HP nya yang dijambret oleh dua orang pelaku pencurian di komplek Wisma Tajur, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Senin, (6/6/2022) lalu.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Ciledug, Kompol Noor Mak Antara, membenarkan konfirmasi kejadian tersebut.

“Iya betul, inisial RAR, usia 8 tahun,” tutur Noor saat dihubungi wartawan, Kamis, (9/6/2022).

Peristiwa tersebut kerap viral dan diunggah di akun media sosial. Menurut video yang beredar, terlihat RAR (8) sedang memainkan HP nya di pinggir jalan.

Tetiba datang dua orang laki-laki yang menggunakan sepeda motor langsung menjambret HP korban. Namun, RAR terlihat mempertahankan HP nya hingga mengakibatkan dirinya terseret.

Ihwal mempertahankan HP nya yang dijambret tersebut, RAR mengalami luka-luka di bagian kepala dan kaki.

“Iya karena terjatuh, jadi kan ditarik jambret dibawa lari, dia mempertahankan, lukanya di bagian kepala dan di kaki,” sambung Noor.

Sampai saat ini menurut konfirmasi dari pihak Kapolsek Ciledug, pelaku masih dalam tahap pencarian.

“Untuk saat ini, pelaku masih dalam tahap penyelidikan, semoga cepat bisa diungkapkan,” tandasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit