TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kedubes Palestina: Kampanye Tak Bermoral Israel Harus Dihentikan

Laporan: AY
Selasa, 10 Oktober 2023 | 11:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

PALESTINA - Kedutaan Besar (Kedubes) Palestina di Indonesia menegaskan, perang oleh Israel, negara penjajah, terhadap warga sipil yang telah mereka duduki dan tindas secara ilegal dan paksa selama beberapa dekade, merupakan kelanjutan dari catatan kriminalitas dan impunitas.

Terlebih, para pejabat Israel disebut telah mengeluarkan seruan genosida dan penuh kebencian, untuk melakukan pembersihan etnis secara terbuka. Tanpa rasa malu.

“Kehancuran yang menimpa warga sipil di Jalur Gaza sangat  mengerikan. Impunitas internasional yang diberikan kepada Israel merupakan penghinaan moral, politik, dan hukum terhadap kemanusiaan dan kesusilaan serta prinsip-prinsip hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kedubes Palestina, Senin (9/10/2023).

"Segala upaya untuk mengampuni dan menutupi kejahatan-kejahatan ini, tidak dapat diterima dan sangat tercela," imbuh pernyataan tersebut.

Fakta tersebut, kata Kedubes Palestina, tidak dapat diragukan lagi. Israel, sebagai penjajah, disebut bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Karena bersikeras menahan rakyat Palestina, dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad.

Israel, secara ilegal dinilai telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina, dan melakukan kepentingan umum mereka dengan penggusuran rakyat Palestina.

Ini merupakan pelanggaran atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dan norma-norma hukum internasional lain yang seharusnya ditaati.

Kami berada di situasi ini, akibat dari kegagalan dunia mengembalikan hak-hak rakyat Palestina," tegas Kedubes Palestina.

Dengan alasan itu, Kedubes Palestina meminta pernyataan-pernyataan sederhana yang mengabaikan kehidupan dan hak-hak warga Palestina, serta mendorong pelanggaran terhadap hal-hal tersebut, harus dihentikan.

Sebagai penjajah, Israel dinilai tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya, sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya.

Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap, merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan.

Dengan adanya deklarasi perang secara terbuka oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza, rakyat Palestina menghadapi situasi yang memburuk di bawah pendudukan kolonial Israel, dan rezim apartheid di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

Itu sebabnya, Kedubes Palestina meminta komunitas internasional harus segera melakukan intervensi dan memberikan perlindungan internasional kepada rakyat Palestina.

"Kampanye tak bermoral Israel yang mematikan dan menghancurkan, harus dihentikan. Komunitas internasional juga harus bertindak berdasarkan tanggung jawab kolektif politik, hukum, kemanusiaan, dan moral terhadap ketidakadilan yang berkepanjangan ini," papar Kedubes Palestina.

Dalam konteks ini, pemerintah disebut mempunyai tanggung jawab untuk mendorong akuntabilitas, yang merupakan satu-satunya solusi yang layak untuk situasi legal dan mengerikan ini.

"Rakyat Palestina akan terus membela diri mereka, rumah mereka, dan hak dasar mereka untuk hidup dalam kebebasan dan bermartabat, bebas dari penjajahan, apartheid, dan penganiayaan," tandas Kedubes Palestina.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo