TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Penerapan Ganjil-Genap Motor Bakal Menyulitkan Rakyat Kecil

Gembong Warsono: Driver Ojek Makin Sulit Dapat Order

Laporan: AY
Rabu, 11 Oktober 2023 | 08:40 WIB
Gembong Warsono Anggota DPRD DKI. Foto : Ist
Gembong Warsono Anggota DPRD DKI. Foto : Ist

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji penerapan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) untuk sepeda motor, seperti usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Namun, Syafrin mengaku belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. “Kami harus melakukan kajian secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari sisi traffic-nya, tapi bagaimana ekonomi, sosial dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan sistem Gage bagi kendaraan roda dua. Latar belakang usulan tersebut, karena udara kian tercemar akibat emisi gas buang kendaraan bermotor.

“Kita berikan fasilitas, Ganjil-Genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik. Sekarang, motor bebas Ganjil-Genap. Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” kata Sigit dalam Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 pada Rabu (27/9).

Saat ini, sistem Ganjil-Genap untuk motor memang belum berlaku. Pembatasan ini hanya untuk mobil berbahan bakar bensin atau internal combustion engine (ICE).

Pemerintah juga sudah mengeluarkan regulasi yang mendorong Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam memasifkan penggunaan kendaraan listrik. Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada 13 September 2022.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menolak usulan tersebut. Menurut dia, aturan Gage bagi roda dua akan menyusahkan masyarakat kecil. “Untuk urusan penanganan polusi, masih ada cara lain,” ucap Gembong, kemarin.

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang menilai, rencana Gage bagi motor ini, bagus. Bahkan, kata dia, harus diberlakukan 24 jam. “Kalau sama kayak Gage mobil, tidak ada perubahan,” tegasnya.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Gembong Warsono dan Deddy Herlambang 

Bagaimana tanggapan Anda mengenai wacana penerapan Gan­jil Genap bagi motor ini?

Jangan persulit rakyat kecil. Ganjil-Genap untuk motor, itu tidak baik. Misalnya, kasihan tukang atau driver ojek, makin susah cari penumpang atau order.

Bukankah ini bagian dari upaya mengurangi polusi di Jakarta?

Untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, oke. Tapi untuk pembatasan Ganjil-Genap, itu bukan solusi.

Menyengsarakan rakyat kecil itu.

Ganjil- Genap motor untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta, tidak tepat ya?

Iya, tidak tepat. Perlu kajian yang komprehensif. Jangan ujug-ujug.

Dinas Perhubungan DKI sedang mengkaji usulan tersebut. Ada tanggapan?

Tidak apa-apa kalau dikaji. Tapi, kaji juga akibat ekonominya bagi rakyat kecil. Sehingga, kajian itu menyeluruh. Utuh.

Bagaimana dengan imbauan beralih ke motor listrik?

Kondisi pemilik kendaraan bermo­tor, mohon maaf, banyak yang kelas bawah. Kalau disuruh ganti motor lis­trik, ya berat. Mohon maaf, mungkin banyak yang tidak punya kemampuan untuk mengganti motor.

Akan sulit bagi rakyat kecil mengganti kendaraannya ya?

Usulan kalau tidak dilandasi deng­an kajian, ya susah. Kajian menjadi sangat penting, agar objektif.

Apa saran Anda untuk penanganan polusi?

Saya mendorong Pemprov DKI menggalakkan uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo