Polsek Ciputat Timur Serahkan Motor Curian yang Berhasil Diungkap kepada Pemilik
JOMBANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.
Penyerahan kendaraan dilakukan oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur, Ipda Dedi Winra Z. Manurung, bersama anggota kepada korban secara langsung.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa sepeda motor yang diserahkan merupakan Honda PCX tahun 2021 berwarna putih dengan nomor polisi B 6330 WZX. Kendaraan tersebut sebelumnya diamankan polisi sebagai barang bukti setelah berhasil mengungkap kasus pencurian.
Menurut Bambang, peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Sudiaman Toha (57) pada 6 Desember 2025. Kejadian berlangsung di Kampung Cilalung, RT 005/005, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Motor yang kami serahkan kembali ini merupakan barang bukti dari kasus pencurian dengan pemberatan yang telah berhasil kami ungkap,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (28/12).
Ia menegaskan bahwa Polsek Ciputat Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta bertindak tegas terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Sudiaman Toha selaku korban mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional jajaran Polsek Ciputat Timur.
“Alhamdulillah, motor saya akhirnya kembali. Terima kasih kepada Polsek Ciputat Timur atas bantuan dan kerja kerasnya,” ucap Sudiaman. (bnn)
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


