Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Sarah Andaria Ogah Jadi Tersangka Sendirian
JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan ASD alias Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka.
ASD ditetapkan jadi tersangka setelah memeriksa 28 orang yakni 8 korban, 14 saksi, 3 terlapor dan 4 ahli.
Diduga Sarah memerintahkan para finalis untuk membuka baju, merekam dan membentak saat body checking.
“Aku sempat diam karena aku shock. Aku baru pulang dari luar negeri, terus diginiin,” respons Sarah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Dia menepis semua tuduhan yang disampaikan polisi. “Ayo lah, aku bukan orang yang body shaming dan tidak ada niat untuk melecehkan,” imbuhnya.
Sarah merasa sebagai wanita berpendidikan mustahil bertindak tak senonoh itu.
Aku yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti. Aku bersumpah,” katanya.
Sementara itu, kuasa Hukum Sarah, yaitu David Pohan menyebut proses body checking dan pemotretan finalis dilakukan bukan atas inisiasi Sarah. Melainkan perintah dari Chief Executive Officer (CEO) MUID 2023.
“Itu perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang, tolong ya lampirkan buktinya,” jelasnya.
Alhasil, Sarah minta CEO juga jadi tersangka. “CEO di sini kan juga ada kontrak, ada kerja sama dengan pihak MUID. Dia yang bertanggung jawab,” imbuh David.
Diketahui, CEO MUID 2023 dijabat Eldwen Wang yang akhirnya mengundurkan diri. Dia berdalih saat kasus dugaan pelecehan mencuat pada awal Agustus, namanya dicatutkan dalam kasus tersebut.
“Kejadiannya (dugaan pelecehan) di 1 Agustus 2023. Jadi secara de jure aku bukan lagi menjabat CEO Miss Universe Indonesia, namun namaku dicatutkan ke dalam kasus ini,” klaimnya, Rabu (9/8).
Eldwen menambahkan, jajaran direksi tidak ada yang mengetahui adanya body checking yang meminta finalis untuk telanjang. Adapun bos atau pemilik lisensi MUID 2023 dipegang oleh eks pedangdut, Poppy Capella.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 9 jam yang lalu