TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bersih-bersih BUMN, Erick Dukung Langkah Tegas Kejaksaan Agung

Oleh: HES/AY
Rabu, 27 Juli 2022 | 12:31 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ist)
Menteri BUMN Erick Thohir. (Ist)

JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir menyambut positif langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejakgung), dalam mengusut berbagai kasus di perusahaan pelat merah.

Termasuk, penetapan empat tersangka penyidikan dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast. Juga membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.

"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Erick, Rabu (27/7).

Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Erick menegaskan, program bersih-bersih BUMN tak sekadar membenahi BUMN dari segi bisnis, tetapi juga dari segi aspek hukum. Untuk yang satu ini, Kementerian BUMN banyak dibantu oleh para penegak hukum, termasuk Kejakgung.

Kementerian BUMN dan Kejakgung telah beberapa kali menyampaikan progress dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN. Misalnya saja, kasus yang membelit BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menurutnya, pengungkapan sejumlah kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah, dalam membenahi BUMN.

Setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat, tidak akan ditolerir.

"Sebagai penggerak sepertiga ekonomi Indonesia, BUMN punya peranan vital. Kalau tata kelolanya nggak benar atau dikorupsi, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN-nya saja. Tetapi juga masyarakat dan negara," beber Erick.

Dia berharap, kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejakgung dapat terus meningkat.

Kementerian BUMN, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak, dalam membenahi institusinya.

Kementerian BUMN tidak bisa berdiri sendiri. Perlu dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lainnya.

"Kita tidak mau, BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi. Itulah kenapa, sejak awal kami dan Kejakgung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN," tandas Erick. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo