TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

5 Orang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa

Reporter: AY
Editor: admin
Kamis, 09 Juni 2022 | 17:03 WIB
Foto : BNN
Foto : BNN

TANGERANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengungkapkan Kejari telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional desa, Kamis (9/6/2022). Dari lima orang tersangka itu, empat diantaranya mantan kepala desa dan satu orang mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.


“Hasil pemeriksaan dan ditemukan juga alat bukti maka kami menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi mobil operasional desa, yakni empat mantan Kades dan satu mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” kata Nova dihadapan awak media.


Diketahui, keempat mantan kepala desa yang ditetapkan tersangka, diantaranya adalah mantan Kades Pasir Gintung berinisial SN, mantan Kades Gaga M, mantan Kades Buaran Mangga DM dan mantan Kades Bonisari STN, dan satu tersangka lain berinisial SA mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Lanjut Nova, modus yang dilakukan oleh pelaku, dengan cara tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil kepada showroom penyedia mobil. Akibatnya, kendaraan tersebut tidak memiliki surat kendaraan karena tidak dibayar oleh kepala desa kepada pihak showroom.


“Pelaku akan kami tahan selama 20 hari ke depan,” tegas Nova.

Masih kata Nova, pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa, dan memperbolehkan Kades mengadakan pengadaan mobil operasional desa.

“Ada 20 desa yang menganggarkan mobil operasional desa, diantaranya 4 mantan Kepala desa yang saat ini menjadi tersangka,” tandasnya.


Sebelumnya, Kejari Kabupaten Tangerang menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional desa ke penyidikan. (BNN/AY)

Komentar:
ePaper Edisi 02 April 2026
Berita Populer
01
Wabup Iing Kecewa Dengan Perilaku Kepala Dinas

Pos Banten | 3 hari yang lalu

04
05
68 Warga Masuk Tangsel & 49 Pindah Keluar

TangselCity | 3 hari yang lalu

06
SIM Keliling Tangerang Kota Kamis 2 April 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

07
RT/RW Diminta Data Pendatang Baru

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

08
SIM Keliling Kota Tangsel Kamis 2 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit