Kopda Muslimin, Dalang Penembakan Istri, Meninggal Di Rumah Orangtuanya

KENDAL - Kopda Muslimin, prajurit Batalyon Arhanud 15/DBY, yang menjadi dalang penembakan terhadap istrinya sendiri: Rina Wulandari (34), meninggal dunia di rumah orangtuanya di Kelurahan Trompo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7).
Informasi ini dibenarkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, yang datang langsung ke lokasi kejadian.
"Tadi pagi, dia memang pulang ke rumah orangtuanya," ungkap Ahmad Luthfi, seperti dikutip ANTARA, Kamis (28/7).
Dia menjelaskan, Kopda Muslimin sempat meminta maaf kepada kedua orangtuanya, karena telah melakukan perbuatan yang salah. Sesaat kemudian, Kopda Muslimin masuk ke dalam kamar dan muntah-muntah. Hingga akhirnya meninggal dunia pada pukul 07.00 WIB, dan diketahui oleh ayahnya, Mustaqim.
Saat ini, rumah orangtua Kopda Muslimin dijaga ketat oleh petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda Muslimin. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakuka oleh Petugas Inafis Polres Kendal.
Sementara jenazah Kopda Muslimin, sudah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.
Kronologis
Peristiwa penembakan terhadap Rina Wulandari, terjadi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).
Saat itu, Rina yang sedang mengendarai sepeda motor untuk menjemput anaknya dari sekolah, diberondong dua tembakan. Salah satunya, kena bagian perut.
Dari rekaman CCTV di sekitar TKP, terlihat pelaku penembakan berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor.
Empat hari berselang, Jumat (22/7), keempat pelaku itu berhasil ditangkap. Dengan alat bukti dua motor yang dipalai pelaku saat beraksi, satu senjata api, dan empat amunisi.
Diupah Rp 120 Juta
Dalam keterangannya di Markas Polda Jawa Tengah di Kota Semarang, Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad mengatakan, empat pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), diupah Rp 120 juta.
"Para pelaku diberi Rp 120 juta, dibagi empat orang," kata Ahmad dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD, Jenderal Dudung Abdurachman, Senin (25/7).
Ironisnya, menurut informasi dari Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, uang Rp 120 juta itu diperoleh Muslimin dari sang mertua, ibunda Rina, melalui pegawai yang bertugas di rumahnya.
Muslimin beralasan, uang itu akan digunakan untuk biaya rumah sakit istrinya. Parahnya lagi, dia bahkan minta duit tambahan Rp 90 juta, yang kemudian dipakai untuk melarikan diri.Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, polisi juga menangkap pelaku berinisial DS, yang merupakan penyedia senjata api, yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan, beserta empat peluru seharga Rp 3 juta," beber Ahmad.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut, selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan. (rm.id)
Nasional | 8 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 17 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 11 jam yang lalu