TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Viral! Mobil di Tol Kunciran Arah BSD Dilempar Batu, Pelaku Diduga Bocah

Laporan: Gema
Selasa, 14 November 2023 | 15:09 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

KUNCIRAN - Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan kondisi sebuah mobil dengan bagian depan kacanya telah pecah karena lemparan batu dari jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tol Kunciran, arah BSD.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat masih ada serpihan batu yang berada di bagian depan mobil tersebut.

"Mobil gue dilempar batu kacanya pecah parah, benar-benar ya, di jembatan yang itu tuh," ucap pengunggah video tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Km 23+300 Tol Kunciran pada Minggu (12/11) sekitar pukul 13.40 WIB. Diduga, pelaku pelemparan batu dari JPO tersebut merupakan anak-anak.

Petugas Jasa Marga pun langsung bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan. Sejumlah anak-anak yang diduga sebagai pelaku pelemparan juga sempat dikejar.

"Betul ada (diduga pelaku pelemparan) karena di atas anggota sempat mengejar, namun tidak ditangkap, karena memang cepat sekali. Sebelum naik ke atas, mereka sudah kabur," kata Asisten Manager Traffic Tol JORR 2 Jasa Marga Edi Junaedi.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pelemparan tersebut. Namun, kondisi mobil korban mengalami kerusakan yang cukup parah di bagian kaca depan dan kap mesin.

Petugas Jasa Marga juga sudah memeriksa di RT setempat untuk mencari anak-anak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Edi juga telah mendatangi kediaman pengendara mobil tersebut bernama Ayu. Sesuai kesepakatan, Ayu meminta Jasa Marga untuk membantu membuat laporan di Polsek Ciputat.

"Kita sepakat apa yang Bu Ayu minta, kami lakukan, kami ke Polsek untuk buat laporan bahwa lokasi tersebut rawan pelemparan," jelas Edi.

Selain itu, Ayu juga meminta Jasa Marga untuk bertanggung jawab. Namun, Jasa Marga sesuai dengan aturan tidak diwajibkan untuk mengganti kerusakan kendaraan yang gangguannya berasal dari luar tol, dalam hal ini adalah para pelaku yang melempar batu dari JPO.

"Pimpinan kami mengambil kebijakan untuk membantu meringankan biaya perbaikan, tanda kutip tidak seratus persen," jelasnya.

Untuk mencegah hal serupa terjadi, pihak Jasa Marga juga akan menempati petugas di JPO.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo