Harga Sewa Hanya Ratusan Per Bulan, Catat Ini Syarat Huni Rusunawa di Kota Tangsel
CIPUTAT - Rumah susun sewa (rusunawa) menjadi salah satu solusi yang efektif bagi hunian di tengah terbatasnya lahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Solusi ini juga cocok, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih bingung mencari tempat hunian yang nyaman.
Jangan khawatir, kini terdapat dua rusunawa yang telah dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel. Yakni Rusunawa 1 Situ Gintung, dan Rusunawa 2 Serua.
Kepala UPTD Rusunawa Disperkimta Kota Tangsel, Bagus Rahadian Adi Nugroho mengatakan, perbedaan dari kedua rusunawa tersebut hanya ada pada fasilitas yang tersedia.
Penyewaan rusunawa 1 Situ Gintung tidak termasuk furnitur di dalamnya. Sedangkan harga sewa Rusunawa 2 Serua sudah termasuk beberapa fasilitas furnitur. Namun jangan khawatir, kedua rusunawa tersebut disewa dengan biaya yang sangat terjangkau.
Untuk bangunan Rusunawa 1 Situ Gintung disewa dengan kisaran biaya Rp600-240 ribu per bulan.
"Harga sewa Rusunawa Situ Gintung itu hanya kamarnya saja tanpa set furnitur, paling mahal Rp300 ribu untuk lantai bawah. Kemudian naik satu tangga, berkurang Rp20 ribu. Lantai 4 paling atas dan paling murah Rp240 ribu," ujar Bagus saat dijumpai di wilayah Serpong, Tangsel, Jumat (17/11/2023).
Sedangkan Rusunawa 2 Serua berkisar antara Rp600-520 ribu per bulannya.
"Untuk Rusunawa Serua, harga hunian di lantai dasar Rp600 ribu sudah termasuk furnitur di dalamnya. Naik satu lantai berkurang Rp20 ribu. Lantai paling atas atau paling murah Rp520 ribu. Untuk di Serua ini, jadi penghuni hanya tinggal bawa badan dan pakaian saja," paparnya.
Bagus menjelaskan, keberadaan rusunawa sebagai opsi hunian yang murah dan nyaman ini telah disosialisasikannya. Hingga saat ini, hunian hampir terisi penuh. Sisa hunian sudah sangat terbatas.
"Saat ini Rusunawa Situ Gintung dari tota 74 unit, telah dihuni 71 unit. Sisa tak terhuni hanya 3 unit, 2 unit khusus difabel dan 1 unit untuk umum di lantai 4," terangnya.
Sedangkan untuk Rusunawa 2 Serua, kini hanya tersisa 15 unit saja.
"Dari total 70 unit, hanya tersisa 15 unit kosong. Sebanyak 4 unit khusus untuk difabel dan sisanya untuk umum," lanjutnya.
Sementara itu, lanjut Bagus, untuk persyaratan dan ketentuannya juga sangat mudah.
"Untuk syarat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), tentunya persyaratan pertama adalah bagi warga Tangsel. Ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangsel. Kemudian keuda, harus sudah berumah tangga, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga (KK)," paparnya.
Bagus melanjutkan, jumlah penghuni dalam satu unit dibatasi. Maksimal ialah berjumlah lima orang dalam satu KK.
"Semua anggota keluarga harus ber-KTP Tangsel dan harus masuk dalam satu lembar KK," imbuhnya.
Kemudian selanjutnya, kata Bagus, setiap calon penghuni harus menyertakan surat keterangan penghasilan atau slip gaji. Persyaratan ini digunakan untuk menyortir calon penghuni dari segi penghasilan. Sebab, Rusunawa ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kalau tidak ada slip gaji, atau pekerjaan informal itu bisa pakai surat pengantar keterangan dari RT terkait penghasilan. Kenapa harus ada penghasilan? Karena rusunawa kita diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tuturnya.
Kemudian, syarat selanjutnya adalah menyertakan surat keterangan belum memiliki tempat tinggal.
"Dari Ketua RT dan nanti divalidasi oleh Lurah. Lalu selanjutnya, adalah surat keterangan kelakuan baik atau SKCK dari Kepolisian. Jadi kita menghindari calon penghuni yang memiliki riwayat berurusan dengan hukum," terangnya.
Ia berharap, agar keberadaan rusunawa ini dapat bermanfaat dan membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang nyaman dan dengan harga sewa terjangkau.
"Kami juga akan selalu melakukan pemeliharaan gedung dan unit. Bahkan jika penghuni memerlukan perbaikan, mereka tak perlu datang ke kantor, tapi bisa langsung dengan android. Itu SOP yang kami buat, Insya Allah jika ada laporan, selama 3 hari perbaikan dapat selesai," tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu