Nowela Indonesian Idol Dicecar KPK Soal Aliran Duit Dari Bupati Mamberamo Tengah
JAKARTA - Penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay mengaku dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal aliran uang korupsi dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Jadi kebetulan memang saya pernah diundang nyanyi, dimintai keterangan. Itu aja," ujar Nowela, usai diperiksa, di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Juara Indonesia Idol 2014 itu mengaku menyanyi pada acara Partai Demokrat, di Mamberamo Tengah, tahun lalu.
"Sebenarnya saya pernah diundang beberapa kali, tapi ada yang cancel, karena waktu itu saya sudah sampai di Jayapura, cuacanya buruk, jadi nggak bisa terbang ke Mamberamo Tengah. Saya kembali lagi ke jakarta. Lalu yang terakhir yang jadi, tahun lalu," ungkapnya.
Namun, Nowela enggan membocorkan berapa honor yang diterimanya dari pekerjaannya itu. "Ya pokoknya itu profesional saya nyanyi sih. Sebenarnya sama manager saya kontraknya, cuma memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi, jadi ya saya dimintai keterangan," imbuh Nowela.
"Apakah uangnya diminta KPK untuk dikembalikan?" tanya wartawan.
Nowela menggeleng. "Nggak sih, saya cuma diminta keterangan aja," tandasnya seraya meninggalkan markas komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.
KPK memasukkan nama Ricky Ham ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebab, saat dijemput paksa, dia tak ditemukan. Diduga, Ricky Ham melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini (PNG).
"Saat ini, salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab. Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (18/7).
Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.
"Di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," imbuhnya.
KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja.
"Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," ingat Ali.
Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ricky untuk segera melapor, baik kepada komisi antirasuah atau aparat lainnya, agar bisa segera dilakukan penangkapan.
"Karena tentu telah menjadi komitmen KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat, bahwa korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera," tuturnya. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu