Mengaku Salah, Ghisca Penipu Tiket Coldplay Siap Jalani Proses Hukum
JAKARTA - Ghisca Debora Aritonang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Pusat dalam kasus penipuan jual beli tiket konser band Coldplay. Ia pun mengakui kesalahannya saat konferensi pers yang digelar pada Senin (20/11/2023).
Sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangannya yang diborgol, Ghisca mengakui kesalahannya itu.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya," kata Ghisca.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berlaku dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," lanjutnya.
Ghisca telah ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan oleh polisi pada Jumat (17/11) lalu. Polisi langsung bergerak cepat mengusut kasus tersebut usai menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan tiket Coldplay.
Polres Jakpus menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan modus jual-beli tiket Coldplay. Salah satunya kasus penipuan jual beli tiket konser Coldplay yang merugikan 400 orang dengan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa terdapat 400 korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 1,3 miliar.
"Jadi ada lima reseller membeli ke satu orang. Lima orang membeli 400 tiket ini ke orang yang sama," kata Kompol Chandra Mata Rohansyah, Kamis (16/11).
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu