Mabes Polri Bantah Sambo Tersangka, Dibawa Ke Mako Brimob Karena Ini…
JAKARTA - Mabes Polri membantah telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, mantan Kadiv Propam Polri itu memang dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, tadi sore. Tapi, bukan untuk ditahan.
"Belum (tersangka). Konteksnya pemeriksaan," ujar Dedi, dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.
Di sana, Sambo diperiksa atas dugaan pelanggaran etik. Sebab, Jenderal polisi bintang dua itu dianggap tidak profesional dalam melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dalam olah TKP terjadi misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya, nanti saya sampaikan secara lengkap. Saya tidak mau sampaikan terburu-buru," ungkapnya.
Hal ini, menurut Dedi, terungkap hasil pemeriksaan tim Irsus terhadap sekitar 10 saksi, dari 25 personel polisi yang diperiksa dalam kasus ini.
"Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP," ungkapnya.
Sambo sendiri ditempatkan di Mako Brimob agar proses pengusutan kasus ini berjalan secara independen, akuntabel, dan cepat, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain Sambo, ada empat personel korps baju cokelat lainnya, yang ditempatkan di sana. Lantas kenapa banyak sekali personel Brimob yang datang ke Gedung Bareskrim Polri tadi sore?
"Tadi sudah dijelaskan Dirtipidum. dari Dirtpidum dijelaskan bahwa ada penebalan keamanan di sini," tandas Dedi.
Sejauh ini, polisi baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu