TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Laporan Bawaslu Tangsel Soal Pemilu 2024, Mulai dari Banjir hingga Kelebihan Surat Suara

Oleh: Mg.Nabil
Rabu, 14 Februari 2024 | 19:00 WIB
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep. Foto : Ist
Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep. Foto : Ist

SERPONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan adanya sejumlah kesalahan dalam pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Tangsel, Rabu (14/2/2024). 

Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya kasus kekurangan dan kelebihan surat suara di beberapa TPS. 

"Di beberapa TPS terjadi kekurangan surat suara, seperti di Ciputat Timur di mana DPT berjumlah 284. Namun, surat suara yang dikirim 291," kata Acep. 

Selain itu, Bawaslu Tangsel juga menemukan adanya surat suara yang tidak sesuai dengan dapil di TPS 13 Perigi, Pondok Aren. Hal ini menyebabkan 5 surat suara tercoblos di dapil yang salah.

"Ada satu (TPS) karena surat suara tertukar, jadi pemilih tidak memeriksa dan juga KPPS tidak memeriksa surat suara dapil 4 masuk ke dapil 5 Pondok Aren dan itu sudah tercoblos dan itu sudah masuk dalam kotak suara, " jelas Acep.

Bawaslu Tangsel juga menemukan adanya TPS yang dibuka di atas jam 8 pagi di Kecamatan Serpong, serta ada TPS yang direlokasi karena banjir.

"Untuk TPS yang ditunda, waktunya bisa besok, lusa, atau maksimal 10 hari dari tanggal 14," jelasnya. 

Selanjutnya, Bawaslu Tangsel akan menyampaikan laporan temuannya ke KPU Tangsel dan melakukan investigasi serta mitigasi untuk memastikan kelancaran pemungutan suara.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo