TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK: Korupsi Masih Merajalela, Indonesia Susah Jadi Negara Maju

Laporan: AY
Jumat, 23 Februari 2024 | 06:30 WIB
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto : Ist
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, Indonesia akan sulit menjadi negara maju selama korupsi masih merajalela.
Sebab, dampak buruk korupsi terjadi pada berbagai bidang. Mulai dari kerugian keuangan negara, dampak ekonomi, sosial, hingga penegakan hukum.
“Di negeri ini, kita belum pernah disebut negara maju, kita masih negara berkembang sampai nanti mungkin di 100 tahun kita merdeka. Kenapa? Ini karena korupsi masih banyak,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di hadapan para peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan III Kementerian Dalam Negeri di Lingkungan Kementerian Lembaga dan Pemerintah Tahun 2024, di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).

Agar pemberantasan korupsi bisa menyeluruh, Tanak berharap peserta PKN Tingkat II turut andil dalam meningkatkan pencegahan korupsi, yang bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

"Jadi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan, termasuk peran Ibu-Bapak di sini,” ingatnya.

Tanak berpesan kepada para peserta untuk menerapkan nilai-nilai integritas. Integritas merupakan kunci penting dalam membentuk sebuah kepemimpinan karena mampu menjadi benteng diri untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Integritas ini bisa tercermin dari nilai-nilai yang bisa dilakukan. Nilai yang dimaksud, dirumuskan oleh KPK dalam sembilan nilai antikorupsi Jumat Bersepeda KK, yang meliputi jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Banyak orang bilang integritas, tapi tidak mengerti apa itu arti integritas. Padahal tanpa integritas, kepemimpinan menjadi tidak bermakna, justru integritas menjadi sebuah kunci dalam kepemimpinan,” jelasnya.

Integritas, diartikan Tanak, sebagai komitmen untuk bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang benar dan diakui secara universal, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas.

Nilai-nilai ini, selaras dengan hukum dan norma agama, yang tidak pernah mendorong pada tindakan tercela.
Ditegaskan Tanak, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), integritas bukan hanya terucap tapi wajib dimiliki setiap pribadi.
“Integritas ini bukan hanya tentang kejujuran dan ketulusan saja, tetapi juga tentang komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan etika profesi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” tutup Tanak.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo