Saatnya Hentikan Korupsi Di Daerah
SERPONG - Sudah saatnya korupsi di daerah dihentikan. Sudah saatnya para gubernur, bupati dan walikota menyatakan tekadnya memberantas korupsi serta membersihkan kantornya dari makelar izin dan makelar jabatan.
Kita berharap, ke depan ini tak ada lagi oknum kepala daerah yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Artinya, tak boleh ada lagi oknum kepala daerah dan pejabat di bawahnya yang main-main dengan perizinan.
Tak boleh ada lagi oknum kepala daerah yang memeras kepala dinas, camat dan lurah. Tak boleh ada lagi jual beli jabatan di kantor gubernur, bupati dan walikota. Tak boleh ada lagi jual beli proyek.
Kita berharap, kepala daerah memimpin langsung pembersihan kantornya dari calo proyek, makelar izin, makelar jabatan dan orang-orang tidak jelas yang berkeliaran di kantor pemerintah daerah.
Kepala daerah mesti menindak tegas bawahannya yang coba-coba mempermainkan izin atau membantu makelar izin menjalankan aksinya. Gubernur, bupati dan walikota juga harus tahan rayuan makelar jabatan, yang suka menawarkan iming-iming atau suap agar calonnya bisa mendapat posisi penting. Padahal calon tersebut rekam jejaknya buruk.
Untuk perizinan investasi, kepala daerah mesti memberikan kemudahan kepada calon investor. Apalagi untuk investasi yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, kalau ada oknum pejabat pemda yang sengaja mempermainkan izin investasi atau coba-coba jadi calo perizinan, kepala daerah mesti mencopot oknum pejabat nakal tersebut, kemudian menyerahkan ke aparat penegak hukum.
Kita berharap, aparat penegak hukum tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada makelar izin dan makelar jabatan. Termasuk terhadap kerabat atau teman dekat kepala daerah yang coba-coba jadi makelar.
Kita juga berharap, pimpinan DPRD ikut mengawasi proses perizinan investasi dan pengangkatan pejabat di daerahnya. Begitu ada yang janggal atau tidak wajar, segera ditegur dan laporkan ke aparat penegak hukum.
Supaya kantor DPRD juga bersih dari korupsi, kita berharap, ke depan ini pimpinan DPRD membersihkan kantornya dari makelar anggaran dan makelar proyek.
Kalau ada tanda-tanda oknum anggota DPRD mempermainkan anggaran belanja daerah, segera ditindak dan serahkan ke aparat penegak hukum.
Jadi sekali lagi kita berharap, korupsi di daerah bisa secepatnya distop. Caranya antara lain, kepala daerah dan pimpinan DPRD memimpin langsung gerakan pemberantasan korupsi, suap dan gratifikasi serta pembersihan kantor pemda dan DPRD dari makelar izin dan makelar jabatan.
Piala Dunia 2026 | 9 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Olahraga | 8 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu



