KPU Hitung Ulang Suara Di 95 TPS Jelupang
Jalankan Rekomendasi Bawaslu Terkait Pelanggaran Pembukaan 475 Kotak Suara
SERPONG UTARA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan penghitungan suara ulang di 95 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara. Itu menyusul adanya pelanggaran berupa pembukaan kotak suara jelang rekapitulasi tingkat Kecamatan Serpong Utara.
Sebanyak 475 kotak suara, dari 95 TPS pun harus dibuka dan dihitung ulang. Hal itu berdasarkan rekomendasi Bawaslu atas sanksi administratif terhadap pelanggaran Pemilu 2024.
“Ya, hari ini dilakukan penghitungan suara ulang 475 kotak suara di Gudang Multi Guna Serpong. Penghitungan dilakukan pada seluruh kotak di 95 TPS di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara,” kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitomo, kemarin.
Menurut Bambang, penghitungan suara ulang itu, dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang menjatuhkan sanksi administrasi. Pasalnya, Bawaslu memergoki petugas KPPS Kelurahan Jelupang membuka kotak-kotak suara sebelum rapat pleno rekapitulasi dilakukan.
“Dalam penghitungan suara ulang 475 kotak suara melibatkan 285 petugas KPPS, kotak suara dihitung. Baik untuk capres/cawapres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota,” ujar Bambang.
Penghitungan suara ulang tidak menerjunkan tujuh orang KPPS, namun hanya melibatkan tiga petugas KPPS untuk masing-masing TPS. Hasil dari penghitungan nantinya langsung masuk dalam tahapan rekapitulasi.
Hal ini dikarenakan tahapan pada pelaksanaan Pemilu 2024 sudah masuk rekapitulasi suara. “Kalau proses penghitungannya bisa lebih dari satu hari, karena nanti langsung diserahkan untuk rekapitulasi,” ujarnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu