TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Besok, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J Bakal Diumumkan Kapolri

Laporan: AY
Senin, 08 Agustus 2022 | 20:16 WIB
Foto : Istimewa
Foto : Istimewa

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, ada tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.


Dimintai tanggapan soal ini, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tersangka itu akan diumumkan besok.

"Tunggu ekspos besok ya. Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus,," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8).

Agus pun percaya diri alias pede, kasus tersebut akan segera terungkap. "Insya Allah tuntas," tandasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebut, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.


"Tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/8).

Polisi sendiri, baru mengumumkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut. Yakni, Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias RR. (AY/OKT/rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo