TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Warga Bubarkan Ibadah Minggu di Rumah Tangerang, Polisi Langsung ke Lokasi

Reporter: Gema
Editor: admin
Senin, 18 Maret 2024 | 13:26 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

TANGERANG - Sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah umat kristiani di Balaraja, Kabupaten Tangerang, dikerumuni oleh warga sekitar yang meminta mereka untuk tidak menggelar ibadah di rumah tersebut.

Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/3) kemarin. Pihak kepolisian pun langsung bergerak menuju lokasi usai menerima laporan terkait adanya sekumpulan warga yang keberatan dengan prosesi ibadah di sana.

"Massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah. Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah. Berdasarkan keterangan warga ibadahnya sudah dilaksanakan pagi hari, dan saya datang ke lokasi pada saat waktu azan Zuhur," kata AKP Badri, Senin (18/3/2024).

Warga pun memprotes kegiatan ibadah di rumah tersebut, lantaran diduga belum ada izin terkait pelaksanaan ibadah.

Sementara itu, rumah tersebut juga sudah digunakan sebagai tempat ibadah selama kurang lebih satu tahun.

"Berdasarkan info dari pemilik rumah yang dijadikan tempat ibadah, itu sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Menurut warga karena belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah," jelasnya.

Pihak kepolisian juga sudah mencoba melakukan mediasi dengan kedua pihak yang terlibat terkait peristiwa tersebut. 

"Setelah saya berikan pemahaman kepada warga yang berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib,” ucap Badri.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, tampak sekumpulan warga sudah berkerumun di sebuah rumah yang dinarasikan sebagai tempat ibadah. Petugas kepolisian juga sudah berjaga di lokasi.

Warga juga meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak menggelar ibadah di rumah tersebut kembali.

"Menyatakan bahwa mulai hari ini tidak akan mengadakan ibadah atau kebaktian lagi di rumah saya tinggal. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap seorang wanita dalam video tersebut.

Komentar:
DLH
Damkar
Perkim
Lebak
Dprd
ePaper Edisi 21 Agustus 2025
Berita Populer
02
Persib Bandung Kalah Dari Persijap Jepara 2-1

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
06
07
Pajak Saeutikna

Opini | 8 jam yang lalu

08
Fortuner Hantam Truk, Nyawa Sopir Melayang

TangselCity | 1 hari yang lalu

10
Tiba di Turki, Megawati Gabung di Manisa BBSK

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit