TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bayi di Tangerang Muntah-muntah Akibat Minum Obat Kedaluwarsa, Dinkes Akui Lalai

Laporan: Rachman Deniansyah
Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:03 WIB
Petugas Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang saat meninjau bayi yang muntah akibat minum obat kedaluwarsa. (Ist)
Petugas Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang saat meninjau bayi yang muntah akibat minum obat kedaluwarsa. (Ist)

TANGERANG, Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara soal dugaan adanya pemberian obat kedaluwarsa yang menyebabkan bayi di Karang Tengah, Kota Tangerang, mengalami muntah-muntah.

Diketahui, pemberian obat kedaluwarsa tersebut berasal dari Posyandu Bunga Kenanga, yang berlokasi dekat rumah bayi tersebut.

Atas adanya kondisi tersebut, Dinas Kesehatan tidak mengelak. Kejadian itu, disebutnya terjadi akibat kelalaian petugas Puskesmas.

Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr Dini Anggareni menjelaskan, pada Senin (8/8/2022) lalu petugas Puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kedaluwarsa di dalam tas Posyandu.

Usai menemukannya, obat itu kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas. Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Selanjutnya pada Selasa (9/8/2022), saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien, karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Setelah itu, tiba-tiba diperoleh laporan dari kader atas adanya kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung Puskesmas," terang dr. Dini kepada awak media, dikutip Kamis (11/8/2022).

Ia mengatakan, diketahui bahwa Posyandu tersebut sudah tidak aktif selama dua tahun akibat pandemi. Sehingga obat yang lama belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di Puskesmas.

"Sekali lagi, Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ungkapnya.

Menanggapi kejadian tersebut, akhirnya Dinas Kesehatan pun langsung melakukan langkah cepat guna menindaklanjuti kejadian tersebut.

Sehari selanjutnya, seluruh petugas baik petugas Posyandu, Puskesmas, Ketua Mutu, UKP, UKM hingga Dinkes langsung melalukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh kejadian tersebut dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.

"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau dan memeriksa langsung kondisi Arkaa pasca minum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," terang dr Dini.

Selain itu, Dinkes juga sudah melayangkan teguran ke petugas Puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada Kepala Puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat baik di dalam maupun di luar Puskesmas.

"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung Puskesmas," tegasnya.

Dini pun berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa. Dinkes melalui Bidang Pelayanan Kesehatan akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.

"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo