Sopir Taksi Online Penodong Wanita Berhasil Ditangkap di Jakpus
JAKARTA - Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap seorang penumpang wanita, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang berada di sebuah kontrakan yang berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3) malam.
"Kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Ditangkap saat lagi istirahat," kata AKP Andri, Jumat (29/3/2024).
Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat adanya kerja sama dengan pihak Grab. Pelaku juga tidak memberikan perlawanan pada saat ditangkap.
"Kegiatan itu juga kolaborasi dengan manajemen Grab-nya. jadi kita dibantu keseluruhan kegiatan. karena ini menyangkut nama Grab juga. Jadi tadi malam pun juga teman-teman manajemen Grab men-support secara keseluruhan," jelasnya.
Lebih lanjut, Andri mengatakan hingga saat ini pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sementara, proses masih berjalan, yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," lanjut Andri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu