Ingin Jadikan Pasar Ciputat Ikonik, Benyamin Siap Tempuh Jalur Hukum
CIPUTAT, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie siap menempuh jalur hukum demi bisa menjadikan Pasar Ciputat sebagai bangunan yang ikonik di wilayah termuda se-Banten ini.
Hal tersebut ditegaskan Benyamin saat menghadiri acara di Kecamatan Ciputat, Tangsel, Rabu (29/5/2024).
"Pasar Ciputat itu masih terkendala hak pengelolaannya yang dipegang oleh perusahaan yang lama. Ini saya lagi ajukan gugatan lagi proses, lagi persiapan," ungkap Benyamin.
Kendati demikian, Benyamin mengatakan bahwa langkah hukum ini akan menjadi jalan terakhirnya, jika aset Pasar Ciputat ini belum juga diserahkan kepada Pemkot Tangsel.
"Ini jalan terakhir. Gugatannya perdata, ini menyangkut perjanjian. Kalau yang kami harapkan adalah perusahaan ini bisa menyerahkan kepada kami, supaya kami punya lanasan hukum untuk menaruh APBD di Pasar Ciputat atau melakukan kerja sama dengan pihak ketiga," jelasnya.
Benyamin berharap, jika persoalan ini telah selesai Pasar Ciputat dapat berubah. Bahkan Ia ingin menjadikan pasar tradisional ini menjadi salah satu pusat perekonomian yang ikonik bagi warga Tangsel.
"Mudah-mudahan cepat Pasar Ciputat bisa menjadi ikon di Tangsel," harapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih menyebutkan, saat ini rencana penggugatan tersebut kini masih dalam proses kajian.
"Masih dalam proses, dikaji dulu, langkah-langkahnya sejauh mana. Kita harus mengkaji dulu secara hukum. Kalau penataan Pasar Ciputat menjadi poin strategis dalam pemerintah, langkah hukumnya harus sejalan dengan program tersebut. Sedang proses kajian, untuk menentukan langkah-lsngkah hukum," singkatnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu