TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Jangan Nekat ke Tanah Suci Tanpa Tasreh

Uang Bisa Hilang, Haji Pun Bisa Melayang

Oleh: Ujang Sunda
Senin, 03 Juni 2024 | 09:55 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

ARAB SAUDI - Sebagian masyarakat masih nekat berangkat haji meski tidak memiliki visa haji. Mereka kena batunya, ditangkap aparat keamanan Arab Saudi. Cita-cita bisa berhaji pun melayang dan uang mereka hilang.

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary menjelaskan, dalam lima hari terakhir, pihaknya mendapat informasi dari aparat keamanan Saudi, ada tiga kali penangkapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba menjalankan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji atau tasreh (surat izin) yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.

Pertama, terjadi pada Selasa (28/5/2024). Sebanyak 24 calon jamaah asal Banten ditangkap di Madinah. Mereka ditangkap saat akan mengambil miqat (niat haji) di Masjid Bir Ali. Dalam pemeriksaan, mereka tidak memiliki visa haji, melainkan hanya visa ziarah.

"Dari kasus yang pertama, dua orang (koordinator) akan menjalani proses hukum. Sementara, 22 orang lainnya semalam telah kembali ke Indonesia melalui jalur deportasi," terang Yusron, di Jeddah, Minggu (2/6/2024).

Kedua, terjadi pada Jumat (31/5/2024). Pihak keamanan Arab Saudi menangkap 19 WNI, juga di Madinah. Dalam pemeriksaan, mereka diketahui akan berkunjung ke keluarganya di Jeddah. Tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan.

"Alhamdulillah, KRJI berhasil membebaskan mereka, karena tidak ada tanda-tanda mereka akan berhaji tahun ini," ucapnya.

Yusron pun minta mereka segera pulang ke Tanah Air dan tidak mencoba-coba untuk berhaji. Apalagi nama mereka telah tercatat di aparat keamanan Saudi. Jika nekat berhaji, mereka bisa dikenakan hukuman double.

Ketiga, terjadi pada Sabtu (1/6/2024). Dalam kasus ini, aparat keamanan Saudi menangkap 37 orang jemaah asal Makassar, Sulawesi Selatan. Terdiri dari 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Mereka ditangkap di dalam bus, di Madinah.

Dalam perjalanan ke Tanah Suci, mereka tidak langsung ke Makkah atau Madinah. Mereka terbang dari Tanah Air menuju Doha, Qatar, lalu terbang lagi ke Riyadh, Arab Saudi. Kemudian, mereka menyewa bus menuju Madinah dengan tarif 17 ribu riyal atau setara Rp 73 juta. Sopir dan kondektur busnya merupakan warga Yaman.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. Mulai dari gelang, ID card, sampai visa haji, semuanya palsu.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk satu tahun. SJ awalnya tinggal sementara di Saudi, lalu kembali ke Indonesia. Setelah tiga bulan, dia kembali lagi ke Saudi dengan membawa jemaah. Selain SJ, masih ada satu orang koordinator lain berinisial TL yang sedang dikejar aparat keamanan Saudi.

Yusron menerangkan, Tim Perlindungan Jemaah Haji KJRI Jeddah telah mendampingi 37 warga Makassar ini dalam pemeriksaan di Kejaksaan. "Putusan dari aparat keamanan semalam (Sabtu malam, red), tiga orang dibawa ke Kejaksaan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara sisanya masih ditahan di aparat keamanan Saudi," terangnya.

Yusron melanjutkan, saat ini Pemerintah Saudi sedang memperketat pemeriksaan dan razia terhadap para jemaah yang mencoba untuk berhaji tanpa visa haji dan tasreh. Pemerintah Saudi juga sudah mengumumkan hukuman bagi penyelenggara haji tanpa tasreh.

"Bagi pelaku akan terkena hukuman 10.000 riyal (setara Rp 43 juta) plus deportasi dan cekal masuk Saudi selama 10 tahun," terangnya.

Bagi penyelenggara, hukumannya lebih berat lagi. Mereka akan dikenakan denda 50.000 riyal (setara Rp 216 juta), hukuman 6 bulan penjara, dan juga cekal masuk Saudi selama 10 tahun.

Bagi pelaku yang berulang melakukan kegiatan tersebut, maka akan mendapatkan hukuman yang berlipat ganda," terang Yusron.

Dari tiga kasus ini, Yusron berharap dapat menjadi pelajaran bagi calon jemaah yang masih di Indonesia. Pihaknya pun mengimbau untuk seluruh WNI yang ingin berhaji agar selalu mematuhi ketentuan dan aturan hukum yang berlaku di Saudi.

"Berhajilah dengan tasreh. Jangan sampai uang hilang haji melayang," pesan Yusron.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo