Soal Jam Operasional Truk, DPRD Tangsel Minta Tindakan Tegas
SETU- Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Julham Firdaus mengaku akan segera memanggil jajaran Dinas Perhubungan (Dishub)..Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melakukan evaluasi lantaran maraknya kendaraan truk yang didapati beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan.
Dia menilai, banyaknya kendaraan truk yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan sangat meresahkan pengendara.
“Saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi, pastinya pada poin itu kita setuju karena kita harus ada evaluasi dan tindak lanjut dari pada permasalahan yang ada,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengungkapkan, maraknya kendaraan truk yang beroperasi pada jam-jam sibuk harus menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel.
Pasalnya, terdapat banyak dampak yang dihasilka dari operasional tersebut, mulai dari potensi kecelakaan hingga rusaknya infrastruktur jalan Tangsel.
“Karena dampak dari jam yang tidak teratur itu sangat serius. Ada nyawa orang dan ketahanan infrastuktur. Ini harus ada perhatian serius, jangan ada kejadian baru kita bereaksi,” tegasnya.
Dia menegaskan, operasional kendaraan truk juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2019.
Dengan adanya peraturan tersebut, lanjutnya, pemerintah seharusnya berani menindak tegas kendaraan yang kedapatan beroperasi di luar waktu yang telah ditentukan.
“Ini harus jadi kerjaan serius, pemerintah harus tegas, lalai ini kan karena kurang tegas. Jadi jangan dibuat main nyawa rakyat Tangsel. Ini akan menjadi evaluasi dalam pengawasan kami sebagai anggota legislatif, apalagi kalau Perwalnya sudah ada, tanggung jawab kami di legislatif untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu