TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Desakan Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pecat Ferdy Sambo Cs Dari Kepolisian Makin Kencang

Oleh: AY/RM.ID
Jumat, 19 Agustus 2022 | 10:03 WIB
Desakan agar Kapolri segera memecat Irjen Ferdy Sambo semakin kencang. (Ist)
Desakan agar Kapolri segera memecat Irjen Ferdy Sambo semakin kencang. (Ist)

JAKARTA - Desakan agar Kapolri segera memecat Irjen Ferdy Sambo semakin kencang. Paling lambat, mantan Kadiv Propam itu harus sudah dipecat sebelum sidang pidananya digelar.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendesak Polri segera melakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo. Ditegaskan, pemecatan tidak hormat kepada Sambo pantas dilakukan.

“Kompolnas mendorong sidang kode etik terhadap tersangka Irjen FS (Ferdy Sambo) ini, segera dilaksanakan. Agar yang bersangkutan dapat diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat-Pecat),” ujarnya.

Poengky memastikan, Kompolnas akan hadir dalam KKEP terhadap man­tan Kadiv Propam itu. Kompolnas akan memastikan keputusan Komisi Kode Etik Polri adalah memecat Irjen Sambo dari institusi Kepolisian.

Poengky mengatakan, Kompolnas mengacu pada Pasal 9 huruf f, Peraturan Presiden (Perpres) 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas. Disebutkan, Kompolnas mempunyai kewenangan untuk mengiku­ti gelar perkara, sidang disiplin, maupun sidang KKEP Polri.

“Kami mendorong agar Polri secepat­nya melaksanakan sidang KKEP untuk tersangka FS,” tegasnya.

Poengky mengatakan, status tersangka Irjen Sambo terkait dengan perkara berat. Selain menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, kata Poengky, hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri menguatkan pem­buktian tentang pelanggaran etik.

Dua perkara tersebut, menurut Kompolnas, menjadi dasar sangkaan kuat untuk sidang KEPP memutuskan pemecatan terhadap Irjen Sambo.

“Jika dilihat dari pelanggaran etiknya, dan kasus pidananya yang berat, FS ini da­pat diputuskan PTDH,” kata Poengky.

Desakan serupa dilontarkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Kapolri harus mencopot Irjen Ferdy Sambo dan anggota Polri lainnya jika terbukti melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“(Keputusan pemecatan) Sebelum sidang pidana digelar,” desak Sugeng.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) mengupayakan putusan sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota Polri yang terlibat kasus pem­bunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan keluar sebelum penga­dilan pidana digelar.

“Secepatnya dan kemungkinan putusan sidang etik sebelum pengadilan pidana digelar. Saat ini masih menunggu Itsus dulu,” kata Dedi.Netizen ikut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat. Hal ini perlu di­lakukan agar nama baik institusi Kepolisian di mata masyarakat kembali pulih.

Akun @agis_official menyayangkan Polri tidak langsung memecat Ferdy sambo. Padahal, Sambo diduga kuat menjadi otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir Josua. “Kapan kapolri @ListyoSigitP pecat Sambo dan anggota lainnya yang terlibat?” ujarnya.

Desakan serupa dilontarkan @Adribarza2. Kata dia, tangkap dan pecat semua oknum Kepolisian yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Akun @cak_an6 mendesak semua geng Sambo dipecat dari Kepolisian.

“Sudah jadi tersangka loh, sekalian saja pecat, malu-maluin,” tegas @ikhwan2a. “Berani nggak Kapolri pecat Sambo,” tambah @suhardi1110.

Menurut @knpiharis, Ferdy Sambo merupakan malapetaka besar bagi in­stitusi Kepolisian. Sehingga, Sambo cs harus segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat dan dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

“Adili dan pecat sambo. Buka seterang-terangnya motif pembunuhan Brigadir J jika ingin kepercayaan rakyat terhadap Polri kembali. Polri tidak akan rugi jus­tru dapat poin positif dari masyarakat,” ungkap @HerrySuryya.

Akun @HHSYIHAB1 mengatakan, kelakuan Ferdy Sambo sangat merusak citra Polri di masyarakat. Kata dia, tidak ada alasan untuk mempertahankan Ferdy Sambo bagi institusi Kepolisian. “Pecat yang merusak nama baik Polri,” ujarnya.

Bahkan, kata @Rawit234234, ka­lau Polri @DivHumas_Polri konsisten, begitu Sambo divonis bersalah, langsung diikuti penetapan pemecatan dengan tidak hormat. Jangan sampai ketika dia dipenjara masih berstatus Polisi sampai bebas (atau pensiun).

Akun @purwanto010170 mengatakan, Polri sudah cukup bukti memecat secara tidak hormat Ferdy Sambo. Kata dia, kalau memang jajaran pimpinan Polri bersih, tidak perlu takut dengan ancaman Sambo yang akan buka-bukaan borok di Kepolisian.

“Kasus membunuh secara terorganisir saja, itu sudah cukup kuat untuk dicopot dan diberhentikan tidak hormat. Apalagi adanya kasus lain yang belum diung­kap. Please be smart, dong,” ujar @BagindoSati74.

Akun @Gelang_Alit2 yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo berani memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat. ‘Kapolri berani pecat Sambo, buat saya adalah pahlawan,” ujarnya.

Akun @osyenzie menyemangati Kapolri. Kata dia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan berani memecat Ferdy Sambo. Dia bilang, Kapolri tidak boleh terhambat sama apa pun dan maju terus pantang mundur menegakkan hu­kum dan keadilan. (rm.id)

Komentar:
Berita Lainnya
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo