TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Konser Ricuh Tangerang, Polisi Berhasil Tangkap Provokator dan Pelaku Pembakaran!

Reporter: Dzikri
Editor: admin
Senin, 08 Juli 2024 | 20:18 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang berinisial SB dan ANH, yang merupakan provokator dalam kasus konser berujung ricuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin, mengatakan kedua pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami sudah menetapkan tersangka baru pada kasus kerusuhan konser musik Tangerang Lentera Festival 2020. Di mana ada dua orang,” kata Kompol Arief, Senin (8/7/2024).

Kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Diduga, SB sebagai provokator, sementara ANH merupakan pelaku yang melakukan perusakan dan pembakaran.

“Inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambilan barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah berhasil menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser, yang diduga membawa kabur uang acara tersebut.

Komentar:
ePaper Edisi 01 September 2025
Berita Populer
01
Bhayangkara FC Kalahkan Persis Solo 2-0

Olahraga | 2 hari yang lalu

02
PSBS Biak Vs Persik, Tuan Rumah Kalah 1-2

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
Inter Milan Makin Gahar

Olahraga | 1 hari yang lalu

04
Beredar Pesan Rencana Demonstrasi

TangselCity | 1 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit