TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bank Jago Tenangkan Nasabah, 112 Rekening Dibobol Mantan Pegawainya

Laporan: Dzikri
Jumat, 12 Juli 2024 | 11:49 WIB
IA Mantan Karyawan Bank Jago. Foto : Ist
IA Mantan Karyawan Bank Jago. Foto : Ist

CIPUTAT - Kasus pembobolan 112 rekening Bank Jago oleh mantan pegawainya, menjadi sorotan netizen. Pasalnya, uang yang diambil dari rekening itu merupakan hasil tindak kejahatan dan telah gagal.

Corporate Communication Bank Jago, Marchelo menyatakan, sebanyak 112 rekening yang dibobol pelaku berinisial IA (33), merupakan rekening yang sudah diblokir oleh Bank Jago. Sebab, rekening-rekening itu terindikasi penipuan alias hasil tindak kejahatan.

Marchelo menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku IA dalam menjalankan operasinya, ia memerintahkan pusat komando agen atau agent command center, mengajukan permintaan buka blokir dari rekening yang terindikasi fraud. Kemudian, pelaku yang berposisi sebagai spesialis pusat kontak Bank Jago, menyetujui permintaan tersebut.

“Rekening-rekening yang diblokir itu merupakan rekening yang terindikasi penipuan. Bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, sehingga kami memblokir akun tersebut,” ujar Marchelo dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Ia menambahkan, Bank Jago menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

Marchelo mengklaim, sistem yang dimiliki pihaknya dapat mendeteksi penipuan, melakukan pemeriksaan dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada aparat penegak hukum.

Kami mengapresiasi pihak kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan. Selanjutnya, kami serahkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” ungkapnya.

Marchelo menjamin, tidak ada nasabah yang dirugikan atau mengalami kehilangan dana akibat kasus tersebut. Dia juga memastikan, IA sudah dipecat sebagai pegawai Bank Jago.

“Manajemen Bank Jago menjamin, keamanan dana, dan data nasabah adalah prioritas utama,” tandasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya telah menangkap IA di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Redmi Note 7, satu unit ponsel Samsung Galaxy S23 Ultra, dan membuka akses pemblokiran 112 rekening dari tersangka IA.

“Tersangka IA diduga membuka 112 akun rekening nasabah yang telah diblokir secara ilegal, kemudian memindahkan dana dari rekening-rekening tersebut ke rekening penampung yang telah dipersiapkan. Total uang yang dipindahkan sebesar Rp 1,4 miliar,” kata Ade.

Menurut dia, penangkapan IA didasarkan pada laporan Rio Franstedi, yang mewakili Bank Jago, teregister dengan Nomor: LP/B/7349/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, pelapor menyatakan, antara 18 Maret 2023 hingga 31 Oktober 2023, terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem Bank Jago.

Atas tindakannya, bersama Ade, pelaku terancam Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Pasal 81 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” imbuhnya.

Kasus pembobolan rekening yang diblokir oleh mantan pegawai Bank Jago juga ramai dibicarakan netizen di media sosial X.

Akun @udahhlewat mengaku bertanya-tanya tentang siapa pemilik akun yang terindikasi penipuan itu. Kemudian, akan diserahkan uang itu, meskipun tidak ada kasus seperti ini.

“Serius nih: uang/rekening yang diblokir karena dianggap penipuan, nantinya mau kemana? Apakah uap tidak bekas? Dibagi-bagi atau bagimana? Coba jelaskan yang tahu,” cuitnya.

Senada, akun @mohamad_slamet1 juga bertanya-tanya mengenai nasib uang yang ada pada rekening-rekening fraud di sebuah bank.

“Pertanyaannya itu duit, kalau nggak maling pelaku, bakal berakhir di mana?” tulisnya.

Akun @boughil memiliki pernyataan berbeda. Menurutnya, kasus pembobolan rekening membuktikan adanya masalah dalam sistem penyediaan pegawai oleh Bank Jago. Seharusnya, bahaya moral dapat diminimalkan sejak penyediaan. “Bank Jago, eksis baru sudah dibobol pegawainya. Gimana sih,” ujarnya.

Senada, akun @Aldygprayoga menilai, Bank Jago tak bisa menutup fraud internalnya akibat kasus ini.

“Penipuan internal kayaknya gini, tracingnya gampang banget. Pelakunya orang baru kali ya? atau Fraud Detection System (FDS) di Bank Jago belum jalan?” katanya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo