TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ojol Beli Ganja di Gunung Sindur, Berujung Ditangkap Polisi

Laporan: Dzikri
Jumat, 12 Juli 2024 | 13:32 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Polsek Gunung Sindur berhasil mengamankan seorang driver ojek online (ojol) berinisial FF alias Ical (24), yang ketahuan membeli narkotika jenis ganja seberat 25,47 gram melalui media sosial.

Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (11/7) malam, pada saat Operasi Antik Lodaya 2024. Pihaknya pun berhasil mengamankan pelaku usai menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Berhasil mengamankan seorang pemuda bernama FF alias Ical (24), yang diketahui sebagai warga Depok dan berprofesi sebagai ojek online,” kata Kompol Budi, Jumat (12/7/2024).

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja dan handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika.

“Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 25,47 gram dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, FF mengaku membeli ganja tersebut melalui salah satu akun di media sosial.

Pihak kepolisian pun masih mendalami keterangan dari pelaku dan menelusuri pemilik akun yang diduga menjual ganja kepada FF tersebut.

“Dari hasil interogasi awal, F mengaku telah membeli narkotika jenis daun ganja melalui media sosial Instagram,” ucap Budi.

Pelaku saat ini juga sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo