TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Gibran Siap-siap Mundur Dari Wali Kota Solo

Laporan: AY
Selasa, 16 Juli 2024 | 08:58 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SOLO - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka sedang siap-siap mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Putra sulung Presiden Jokowi ini, sudah memerintahkan Sekretaris Daerah Pemkot Solo berkonsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengunduran dirinya itu.

Gibran bakal dilantik menjadi Wakil Presiden Indonesia ke-8, 20 Oktober mendatang. Sebelum dilantik mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Gibran mencari tahu bagaimana mekanisme pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo.

Dimintai konfirmasi terkait hal itu, Gibran enggan menjawab gamblang. “Nanti saja, ya nanti lihat saja,” kata Gibran, selepas menghadiri Peringatan HUT Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, (15/7/2024).

Saat ditanya pertimbangannya mengundurkan diri lebih cepat, Gibran lagi-lagi meminta publik bersabar. “Nanti saja ya soal itu,” pintanya.

Kabar rencana pengunduran diri Gibran, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono. Dia mengaku, telah diminta berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal mekanisme pengunduran diri Gibran.

“Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana, kemarin intinya kami cuma diminta konsultasi,” ujar Budi, di Balai Kota Solo, Senin (15/7/2024).

Budi mengungkapkan, konsultasi ke Kemendagri dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2024. Dalam kesempatan itu, dirinya bertemu dengan Plt Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kota Solo.

Hasil konsultasi itu kemudian dilaporkan Budi kepada Gibran. Setelah itu, Ia mengaku belum ada arahan lebih lanjut kapan surat pengunduran diri Gibran disampaikan. “Nanti beliau yang berikan keterangan jika mundur,” tandasnya.

Lebih lanjut, Budi menerangkan, berdasarkan aturan, jika Gibran mau mengundurkan diri harus mengirimkan surat kepada DPRD Kota Solo. Setelah itu, ada proses perizinan ke Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri.

Setelah permohonan masuk ke Kemendagri, Mendagri bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal pengunduran diri. Selanjutnya, DPRD Solo menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Gibran dan menunjuk siapa yang menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Solo.

Setelah permohonan masuk ke Kemendagri, Mendagri bakal mengeluarkan Surat Keputusan (SK) soal pengunduran diri. Selanjutnya, DPRD Solo menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Gibran dan menunjuk siapa yang menjadi Pelaksana Tugas Wali Kota Solo.

Nanti Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Solo,” kata Budi.

Ketika ditanya batas waktu pengunduran diri, Budi menjawab, sesuai ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kemendagri waktunya 20 hari. Namun, dia mengaku, tidak ada aturan mengenai batas waktu pengunduran diri yang dimiliki Gibran.

Bahkan menurutnya, sampai hari H pelantikan Gibran dilantik menjadi Wapres, dia masih boleh menjabat sebagai Wali Kota. “Tapi setelah dilantik Wapres otomatis jabatan sebagai Wali Kota Solo gugur,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPRD Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim. Dia mengatakan, sejauh ini DPRD masih menunggu SK pemberhentian Wali Kota Solo dari Mendagri.

Jika SK sudah ada, Kinkin memastikan pihaknya bakal menggelar Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Gibran sekitar 22-23 Juli 2024. Dibarengi penunjukan Plt Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

Lalu siapa yang menjadi Wakil Wali Kota? Kinkin mengatakan posisi tersebut bakal dibiarkan kosong karena sisa waktu ke akhir masa jabatan kurang dari 180 hari. “Intinya kami masih menunggu SK resmi mundurnya beliau (Gibran) baru diproses DPRD Solo,” kata Kinkin.

Di media sosial, warga dunia maya mendukung langkah Gibran untuk mundur dari Wali Kota Solo sebelum dilantik menjadi Wapres. “Patut ditiru nih, sama pejabat lain. Sebelum dilantik jadi wapres, mundur dulu,” ujar akun @saktihapsoro. “Mantap Mas Wakil Presiden. Belum waktunya mundur sudah sibuk cari tau caranya,” timpal akun @boimiob.

“Btw, apa sudah ada bayangan, siapa yang akan jadi pengganti Gibran sebagai Wali Kota Solo?” tanya akun @zakyarin97. “Wali Kota Solo pengganti @gibran_tweet ya Wakilnya dong,” sahut @fortisfortuna_9.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo