TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pj Wali Kota Tangerang Serahkan SK Pensiun 83 ASN

Laporan: Dzikri
Senin, 22 Juli 2024 | 11:35 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti. (tangselpos.id/dzikri)
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti. (tangselpos.id/dzikri)

TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purnabakti di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/7/2024).

Pada kesempatan tersebut, Nurdin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan oleh para ASN selama mengabdi kepada masyarakat di Kota Tangerang.

“Bapak ibu sekalian telah memberikan kontribusi yang luas biasa bagi kemajuan Kota Tangerang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki selama ini telah banyak membantu dalam membangun dan memajukan kota ini,” kata Nurdin.

Para ASN tersebut diketahui akan memasuki masa purnabaktinya pada periode 1 Agustus - 1 Oktober 2024.

Namun, Nurdin mengatakan masa pensiun ini bukanlah akhir dari pengabdian. Ia berharap para ASN tersebut dapat terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa.

“Saya yakin dengan semangat dan pengalaman yang dimiliki, bapak ibu sekalian akan terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat, baik melalui kegiatan sosial, usaha mandiri, ataupun melalui jalur lainnya. Karena pengabdian bapak ibu tidak akan pernah sia-sia,” jelasnya.

SK Pensiun tersebut diserahkan kepada 83 ASN dengan rincian 10 pegawai yang merupakan pejabat administrator dan pengawas, 49 pegawai jabatan guru, 3 pegawai jabatan fungsional kesehatan, 5 pegawai jabatan fungsional lainnya, dan 16 pegawai jabatan pelaksana.

“Teruslah berperan aktif dan berkarya di tengah masyarakat,” lanjut Nurdin.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo