1.119 Pengendara Ditindak Dari Operasi Patuh Jaya
SERPONG-Sebanyak 1.119 pengendara ditindak pihak kepolisian selama Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilakukan Polres Tangsel.
Diketahui Operasi Patuh Jaya 2024 sendiri berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilakukan Polres Tangsel melibatkan 125 petugas gabungan dan dilakukan di empat ruas jalan di antaranya Jalan Raya Serpong, Jalan Pahlawan Seribu, Kalan Letnan Sutopo, dan Jalan BSD Raya.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil Syahril mengatakan, dari total 1.119 pengendara yang ditindak, 755 di antaranya mendapatkan teguran, sementara 364 lainnya ditilang menggunakan ETLE Mobile.
“Hasil Operasi Patuh Jaya dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 jumlah pengendara yang ditindak mencapai 1.119,” kata Agil.
Dari 364 pengendara yang ditindak, 170 merupakan kendaraan roda dua dan 194 lainnya merupakan kendaraan roda empat.
Agil mengungkapkan, ratusan pengendara yang ditindak merupakan mereka yang kedapatan melanggar berbagai peraturan berlalu lintas.
“Tidak menggunakan helm sebanyak 142, melawan arus 28 dan melanggar marka atau rambu sebanyak 194,” tuturnya.
Agil menerangkan, meskipun Operasi Patuh Jaya 2024 telah selesai dilaksanakan, namun ia mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas.
“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang,” pungkasnya.
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu