DPR Soroti Putusan Hakim Yang Bebaskan Ronald Tannur Dinilai Janggal
JAKARTA - Senayan menyoroti vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriani. Pasalnya, kasus pembunuhan itu viral dan jadi sorotan publik.
Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengaku siap membelikan handphone dan televisi kepada para hakim yang memvonis bebas Ronald. Hal itu jika hakim tidak mengetahui bahwa video perlakuan brutal Ronald kepada korban sudah tersebar ke publik.
“Kalau tiga hakim ini tidak punya TV dan handphone bagus, saya belikan. Sudah jelas ini viral, jelas fakta perkara pidananya mutlak,” tegas Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan pengacara dan keluarga Dini Sera Afriani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/7/2028).
Sahroni pun menegaskan akan mengawal kasus ini. Komisi Hukum DPR siap pasang muka singa untuk memastikan kasus ini diputus adil.
Politisi Fraksi NasDem ini tidak habis pikir, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya malah menyatakan, korban tewas akibat minuman alkohol.
“Saya punya teman pemabuk, tapi tidak ada yang meninggal. Paling pingsan. Tapi hakim katakan penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara-gara alkohol,” jengkel Sahroni.
Makanya, dia menyebut vonis bebas hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald ini merupakan preseden buruk yang terjadi di republik ini.
Untuk itu, dia meminta agar Mahkamah Agung (MA) menaruh perhatian kepada para hakim-hakim tersebut.
Dia menduga, vonis bebas ini karena ada unsur hengky pengky. Untuk itu, Sahroni memastikan akan serius mengawal perkara ini. Dia ingin, hakim yang menjatuhkan vonis bebas kepada tedakwa Ronald diberikan satu keadilan hukuman dari MA.
Sementara, anggota Komisi VI DPR Rieke Pitaloka bersama Aliansi Justice For Dini dan komunitas lainnya telah melaporkan hakim dalam kasus ini ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin pukul 09.30 WIB. Laporan tersebut diterima langsung oleh Pimpinan KY.
“Kami sangat berharap Komisi III DPR dapat memberikan dukungan sampai pada proses kasasi hingga MA,” katanya.
Rieke mengatakan, KY telah membentuk dua tim dalam memeriksa hakim pemvonis bebas Ronald. Tim tersebut, yakni tim investigasi dan tim pengawas hakim. Tim ini akan memeriksa dugaan pelanggaran etik kepada hakim-hakim tersebut.
“Kami harapkan MA juga membentuk tim di badan pengawas hakim. Jangan sampai terjadi kontradiksi pandangan antara MA dan KY,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendesak Komisi III DPR bergerak untuk memastikan dilakukan pencekalan terhadap Ronald. Pencekalan ini agar yang bersangkutan tidak sampai kabur. Mengingat informasi yang diperolehnya, Ronald dalam waktu dekat ini akan liburan ke luar negeri.
“Kami menuntut ada pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur sampai kasus ini benar-benar terang benderang pada putusan kasasi MA. Karena kami mengkhawatirkan, ada informasi, lebih baik kita antisipasi yang bersangkutan berencana ke luar negeri,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburrohman menambahkan, pihaknya sejak awal mengawal agar kasus ini diproses secara hukum. Makanya, dia langsung menghubungi Kejaksaan Agung agar kasus Ronald ini bisa diproses secara hukum.
“Kekhawatiran kami karena pengaruh kekuasan tertentu, bisa diselesaikan secara damai tanpa melalui proses peradilan Ini kekhawatiran kami,” ujarnya.
Proses hukum, kata Habib, bisa berjalan tapi vonisnya ternyata sangat mengecewakan dan memprihatinkan. Pihaknya pun sebenarnya sudah mendapat banyak bahan dari kepolisian, baik berdasarkan hasil pra rekonstruksi maupun rekonstruksi.
Harusnya sudah sangat jelas ada tanggung jawab terdakwa terhadap meninggalnya Dini.
“Tapi nyatanya, majelis hakim mengeluarkan putusan bertentangan secara keadilan. Ini kami kawal terus,” tegasnya.
TangselCity | 8 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 11 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu