TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Balita Usia 2 Tahun Dianiaya di Daycare Depok, Pelaku Diduga Influencer Parenting

Laporan: Dzikri
Rabu, 31 Juli 2024 | 12:41 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

DEPOK - Seorang balita yang masih berusia 2 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di sebuah daycare yang terletak di kawasan Cimanggis, Depok. Diduga, pelaku merupakan pemilik yang juga seorang influencer parenting.

Ibunda korban, RD, mengatakan anaknya itu ditendang oleh terduga pelaku yang berinisial MI hingga terjatuh. Korban juga mengalami luka tusukan.

“Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai jatuh sampai dia tersungkur. lalu juga ada ditusuk di bagian punggung,” kata RD dikutip Rabu (31/7/2024).

Kasus dugaan penganiayaan itu juga sudah dilaporkan oleh RD ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak kepolisian.

RD juga sudah mengantongi beberapa bukti seperti foto-foto memar pada tubuh anaknya, hingga rekaman CCTV yang memperlihatkan korban tengah dianiaya oleh MI.

“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Leon Maulana, menduga bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah pemilik dari daycare tersebut yang juga merupakan seorang influencer terkait parenting.

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” ucap Leon.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo