Kepulauan Seribu Bakal Dibangun Pulau Sampah
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu untuk mengatasi keterbatasan lahan penampungan dan pengolahan sampah. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk mengantisipasi Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah kepenuhan alias overload.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, menargetkan pembangunan pulau sampah di Kepulauan Seribu akan dimulai pada 2027. Saat ini, pihaknya tengah menyusun kajian atas rencana tersebut.
Asep bilang, pulau sampah merupakan gagasan baru. Ide ini diutarakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menambah ruang pengolahan sampah dengan luas sekitar 200 hingga 300 hektare. Karena itu, perlu banyak kajian untuk merealisasikan ide tersebut.
“Tahun ini sudah ada beberapa kajian. Dan mudah-mudahan tahun depan, juga kita siapkan kajian-kajian tambahannya,” kata Asep saat memperingati Hari Sungai ke-11 di Kanal Banjir Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Asep menjelaskan, pulau sampah ini tidak seperti TPST Bantargebang yang dibangun dari tumpukan sampah atau bakal seperti gunungan sampah di Bantargebang. Karena itu, ide ini diharapkan mendapat dukungan dari masyarakat Jakarta dan Pemerintah Pusat.
“Pastinya dalam pembangunan ini, kita memperhatikan aspek-aspek lingkungan,” ucapnya.
Pembangunan pulau sampah, lanjut Asep, sejalan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengamanatkan penambahan ruang wilayah untuk pengolahan sampah.
Pj Gubernur DKI Heru Budi menyampaikan usulan pembangunan pulau baru untuk lokasi pengolahan sampah untuk kepentingan tahun ke depan. Menurutnya, Jakarta yang sudah tidak ada lagi lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam 10 tahun ke depan.
“Masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak mungkin seterusnya mengandalkan pembuangan sampah di TPST Bantargebang. Oleh sebab itu, harus ada solusi yang disiapkan,” terang Heru.
Bikin Payung Hukum
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Pemprov DKI melakukan kajian dengan matang dan studi kelayakan sebelum membangun pulau sampah di Kepulauan Seribu. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan ini aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut di sekitar Jakarta.
“Proses ini harus melibatkan para ahli lingkungan, akademisi dan pihak terkait lainnya,” pinta Yuke.
Yuke mengakui, selama ini persoalan sampah menjadi momok yang sulit dituntaskan Pemprov DKI. Apalagi, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), DKI Jakarta menghasilkan 3,14 juta ton pada 2023.
“Kami menyambut baik inovasi dan ide kreatif yang diajukan dalam menangani masalah sampah di DKI Jakarta,” ujarnya.
Yuke mengimbau Pemprov DKI memperhatikan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, pulau sampah bisa menjadi solusi jangka panjang dan efektif seperti yang sudah diterapkan Singapura, Jepang dan Maladewa.
“Konsep ini membutuhkan infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah yang canggih dan terintegrasi,” tuturnya.
Yuke juga mendorong Pemprov DKI menyiapkan payung hukum sebelum merealisasikan pulau sampah. Dalam payung hukum itu, diharapkan mengatur sistem pengawasan pengelolaan sampah dan aspek perlindungan lingkungan untuk menghindari terjadinya pencemaran laut akibat pengelolaan yang tidak optimal.
Selain itu, Yuke meminta, Pemprov DKI membuat perencanaan anggaran yang jelas dan rinci. Mengingat, pelaksanaan program ini membutuhkan dana yang tidak sedikit.
“Perlu ada rencana pendanaan yang jelas dan transparan, baik dari anggaran Pemerintah maupun kemitraan dengan sektor swasta,” imbuhnya.
Perencanaan anggaran yang matang, sambung Yuke, untuk mengantisipasi kegagalan proyek pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, terluang lagi. Padahal, pengolahan sampah yang menghasilkan tenaga listrik itu digadang-gadang menjadi program unggulan penuntasan masalah sampah Jakarta dan telah melewati proses panjang sejak 2018.
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Muhammad Aminullah mendorong perubahan paradigma dalam mengatasi sampah perkotaan. Menurutnya, pengolahan sampah, jangan lagi memikirkan bagaimana menghilangkan dan mengelola sampah.
“Tapi, program berkelanjutan yang lebih baik. Bagaimana sampah menjadi tidak ada, bagaimana aktivitas masyarakat minim menimbulkan sampah. Sehingga pengelolaan sampah dengan sendiri bisa berkurang,” kata Anca sapaan Aminullah, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, Selasa (30/7/2024).
Karena itu, lanjut Anca, pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan metode apapun kurang tepat, termasuk pulau sampah.
“Kalau sistemnya masih menggunakan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) konvensional nggak akan selesai. Nanti di 2050 dan selanjutnya kita akan memikirkan lagi mencari tempat pengolahan sampah,” ucap dia.
Anca mendorong Pemerintah untuk lebih fokus dalam upaya pengurangan sampah.
“Bagaimana aktivitas manusia menghasilkan sampah yang minim sehingga beban TPA bisa berkurang,” sebut dia.
Anca menuturkan, konsep pengelolaan sampah, tidak bisa main comot dan tiru saja. Harus dicari yang relevan sesuai dengan karakteristik sampah. “Pemerintah mengacu ke Singapura, pertanyaannya apakah karakteristik sampah kita sama dengan mereka?” terangnya.
Singapura, lanjutnya, dominan sampah anorganik. Sedangkan Jakarta mayoritas organik.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu